BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam setelah beliau dimuliakan oleh Allah dengan nubuwwah dan risalah
terbagi menjadi dua periode yang masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri.
Periode Mekkah berlangsung
selama lebih kurang 13 tahun Dan periode ini mengalami beberapa tahapan
sedangkan masing-masing tahapan memiliki karakteristik tersendiri yang
menonjolkannya dari yang lainnya. Hal itu akan tampak jelas setelah kita
melakukan penelitian secara seksama dan detail terhadap kondisi yang dilalui
oleh dakwah dalam kedua periode tersebut.
2.
Rumusan Masalah
Mengacu kepada latar belakang
yang telah dijelaskan di atas, rumusan masalah dari makalah ni sebagai berikut
:
1.
Pengertian dan Definisi Dakwah?
2.
Hukum-Hukum Dakwah?
3.
Objeck Ruang Lingkup?
4.
Fungsi ilmu dakwah?
5.
Dakwah, Makna dan Fenomena?
3.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan
makalah ini dalah untuk menjelaskan lebih mendalam terhadap rumusan masalah di
atas, antara lain :
1.
Pengertian dan Definisi Dakwah
2.
Hukum-Hukum Dakwah
3.
Objeck Ruang Lingkup
4.
Fungsi ilmu dakwah
5.
Dakwah, Makna dan Fenomena
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian dan definisi dakwah.
A. Arti Dakwah
Menurut Bahasa (etimologi)
Ditinjau dari segi etimologi (bahasa), dakwah berasal dari kata bahasa arab
yang berarti “panggilan, ajakan atau seruan”.[1]
Dalam ilmu tata bahasa arab, kata dakwah berbentuk sebagai “isim mashdar”. Kata
ini berasal dari ‘fi’il’ (kata kerja) “دعا- يدعو ” artinya memanggil, mengajak atau menyeru. Arti kata dakwah seperti ini
sering dijumpai atau dipergunakan dalam ayat-ayat Al-Qur’an seperti:
...... وَادْعُوْا شُهَدَآءَ كُمْ مِنْ
دُوْنِ اللهِ - البقرة: 23
“….. dan panggillah
saksi-saksimu lain dari pada Allah……” (Al-baqarah:23)
......ألئِكَ يَدْعُوْنَ إلَى النَّارِ
وَاللهُ يَدْعُوْنَ إلَى الجَنَّةِ – البقرة: 221
“….. mereka itu menyeru ke
dalam neraka, dan Allah menyeru ke dalam
syurga”.
(Al-baqarah:221)
وَاللهُ يَدْعُوْآ إلَى دَارِ
السَّلاَمِ.........
“Allah menyeru kepada Darussalam (syurga)…….”
(Yunus:25)
B. Arti dakwah
menurut istilah (semantik)
Dakwah menurut arti istilahnya mengandung beberapa arti yang beraneka ragam.
Banyak ahli ilmu dakwah dalam memberikan pengertian atau definisi terhadap
istilah dakwah beraneka ragam pendapat. Hal ini tergantung pada sudut pandang
mereka di dalam memberikan pengertian terhadap istilah tersebut.
Menurut Drs. Hamzah Yaqub dalam bukunya “Publisistik islam”
memberikan pengertian dakwah dalam islam ialah “Mengajak umat manusia dengan
hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan rasulNya”. (47:9).
Dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 disebutkan bahwa dakwah adalah mengajak
umat manusia ke jalan Allah dengan cara yang bijaksana, nasehat yang baik serta
berdebat dengan cara yang baik pula.
أُدْعُ إلَى
سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالحِكْمَةِ وَالمَوْعِظَةِ الحَسَنَةِ وَجَادِ لهُمْ بِالَّثِي
هِىَ أَحْسَنْ – النحل: 125
Definisi menurut Sayid
Qutb: mengajak orang lain masuk kepada jalan Allah, definisiMuhammad
Natsir: dakwah dalam arti luas ‘amar ma’ruf nahi munkar’ adalah syarat
mutlak bagi kesempurnaan dan keselamatan hidup masyarakat.[1]
Penulis sendiri berpendapat bahwa istilah dakwah itu dapat diartikan dari dua
segi atau dua sudut pandang, yakni pengertian dakwah yang bersifat pembinaan
dan pengertian dakwah yang bersifat pengembangan. Pembinaan artinya suatu
kegiatan untuk mempertahankan dan menyempurnakan sesuatu hal yang telah ada
sebelumnya.sedangkan pengembangan berarti suatu kegiatan yang mengarah kepada
pembaharuan atau mengadakan sesuatu hal yang belum ada.
Berbagai definisi tersebut diatas, meskipun terdapat kesamaan atau pun
perbedaan-perbedaan namun bila dikaji dan disimpulkan akan mencerminkan hal-hal
seperti berikut:
1. Dakwah
adalah suatu usaha atau proses yang diselenggarakan dengan sadar dan terencana.
2. Usaha
yang dilakukan adalah mengajak umat manusia kejalan Allah, memperbaiki situasi
yang lebih baik (dakwah bersifat pembinaan dan pengembangan)
3. Usaha
tersebut dilakukan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, yakni hidup bahagia
sejahtera di dunia ataupun di akhirat.
a. Drs. Shalahuddin Sanusi ”Dakwah
itu adalah usaha mengubah keadaan yang negatif menjadi keadaan yang
positif, memperjuangkan yang ma’ruf atas yang munkar, memenangkan yang hak
atas yang batil’’.
b. H.
Timur Djaelani, M.A. ’’Dakwah
ialah menyeru kepada manusia untuk berbuat baik dan menjauhi yang buruk
sebagai pangkal tolak kekuatan mengubah masyarakat dan keadaan yang kurang
baik kepada keadaan yang lebih baik sehingga merupakan suatu pembinaan”.
c.
Prof. H.M.
Thoha Yahya Omar ’’Dakwah ialah mengajak manusia dengan cara bijaksana
kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk
kemaslahatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.’’
d.
Prof. A. Hasymi
’’Dakwah islamiah yaitu mengajak orang untuk menyakini dan mengamalkan
aqidah dan syariah islamiah yang terdahulu telah diyakini dan diamalkan
oleh pendakwah sendiri.’’
e.
Dr. Abdul Karim Zaidan ’’Dakwah
ialah panggilan ke jalan Allah.’’ Dakwah adalah kegiatan untuk mengajak
dan menyeru manusia kepada Islam, agar manusia memperoleh jalan hidup yang
baik, diridhoi oleh Allah sehingga hidup dan kehidupannya selama berada di
dunia dan akhirat kelak, karena hakikat dari pada kehidupan dunia
adalah penghantar untuk kehidupan akhirat yang abadi.
f.
syekh muhamammad al-khadir husain (t.t.;14) dakwah
adalah menyeru manusia kepada kebajikan dan melarang kemungkaran agar mendapat
kebahagiaan dunia dan akhrat;depinisi ini menjadi pengaanggan bagi syekh ali
mahfudh dalam kitab nya ,hidayah
al-mursyidin untuk merumuskan definisi dakwah
g.
abu bapak zakaria (1962;8)mengatakan dakwah adalah
“usaha para ulama dan orang orang yang memeliki pengetahuan agama islam untuk
memberikan pengajaran kepada khalayak umum sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki tentang hal hal yang mereka butuhkan dalam urusan dunia dan keagamaan.
B.
syekh muhammad al-
rawi (1972;12)dakwah adalah “pedoman hidup yang sempurna untuk manusia beserta
ketetapan hak dan kewajiban ‘”
C.
syekh ali bin
salih al-mursyid(1989;21)DAKWAH adalah “sistem yang berfungsi menjelaskan
kebenaran,kebajikan dan petunjuk (agama)”sekaligus menguak kebathilan beserta
media dan metodenya melalui sejumlah teknik ,metode dan media yang lain..
D.
syekh muhammad al-
ghazali dalam al –bayanuni1993;15 dakwah adalah “program sempurna yang
menghimpau semua pengetahuan yang di butuhkan oleh manusia di semua bidang agar
dia dapat memahami tujuan hidupnya serta menyelidiki petunjuk jalan yang
mengarahkannya menjadi orang orang yang mendapat petunjuk
E.
syekh adam
abdullah al-aluri(dalam al-bayanuni,1993;15)dakwah adalah ‘mengarahkan
pandangan dan akal manusia kepada kepercayaan yang berguna dan kebaikan yang
bermafaat dakwah juga kegiatan mengajak orang untuk menyelamatkan manusia dan
kesesatan yang hampir menjatuhkanya atau darikemaksiaatan yang mengelilinginya
“
F.
muhammad abu
al-fath al-bayanuni (1993;17) dakwah adalah “menyampaikan dan mengajarkan agama
islam kepada seluruh manusia dan mempraktekkanya dalam kehidupan nyata “
G.
abd al-karim
zaidan(1976;5)dakwah adalh mengajak kepada agama allah yaitu islam .
H.
toha yahya omar
(1992;1) DAKWAH ISLAM ADALAH’ mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada
jalan yang benar sesuai dengan perintah tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagian
mereka di dunia dan akhrat
I.
Masdar helmy
(1973;31)dakwah adalah mengjak atau mengerakan manusia agar menanti ajaran
ajaran allah ( islam) termasuk kelakuan amar makruf nahi mugkar untuk bisa memproleh
kebahagian di dunia dan di akhirat‘
J.
nasaruddun razak
(1976;2)dakwah adalah suatau usaha memanggil
manusia kejlan ilahi menjadi muslim.
2.
Hukum-Hukum
Dakwah
Hukum Berdakwah Dan Keutamaannya, Prioritas Dan
Pokok-Pokok Utama Dakwah Tidak Berubah Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz
Hukumnya, telah ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah tentang wajibnya berdakwah mengajak menusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu bahwa berdakwah termasuk kewajiban. Dalilnya sangat banyak, di antaranya, firman Allah Subhanahu WA Ta’ala
Hukumnya, telah ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah tentang wajibnya berdakwah mengajak menusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu bahwa berdakwah termasuk kewajiban. Dalilnya sangat banyak, di antaranya, firman Allah Subhanahu WA Ta’ala
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat
yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari
yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” [Ali Imran: 104]
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” [An-Nahl: 125]
“Dan serulah mereka ke (jalan) Rabbmu, danjanganlah sekali-kali kamu
termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb.” [Al-Qashash: 87]
“Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang
mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” [Yusuf:
108]
Allah Subhanahu WA Ta’ala menjelaskan, bahwa para pengikut
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para dai dan para pemilik ilmu
yang mapan. Dan yang wajib sebagaimana diketahui, adalah mengikutinya dan
menempuh Cara yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ
أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ
اللَّهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan)
hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [Al-Ahzab: 21]
Para ulama menjelaskan, bahwa mengajak manusia ke jalan Allah
Subhanahu wa Ta’ala hukumnya fardhu kifayah di negeri-negeri atau
wilayah-wilayah yang sudah ada para da’inya yang melaksanakannya. Jadi, setiap
negeri dan setiap wilayah memerlukan dakwah dan aktifitasnya, maka hukumnya
fardhu kifayah jika telah ada orang yang mencukupi pelaksanaannya sehingga
menggugurkan kewajiban ini terhadap yang lainnya dan hanya berhukum sunnah
muakkadah dan sebagai suatu amalan yang agung.
Jika di suatu negeri atau suatu wilayah tertentu tidak ada yang
melaksanakan dakwah dengan sempurna, semuanya berdosa, dan wajib atas semuanya,
yaitu atas setiap orang untuk melaksanakan dakwah sesuai dengan kesanggupan dan
kemampuannya. Adapun secara nasional, wajib adanya segolongan yang konsisten
melaksanakan dakwah di seluruh penjuru negeri dengan menyampaikan
risalah-risalah Allah dan menjelaskan perintah-perintah Allah Subhanahu wa
Ta’ala dengan berbagai cara yang bisa dilakukan, karena Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam pun mengutus para dai dan berkirim surat kepada para pembesar
dan para raja untuk mengajak mereka ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. [2]
3. Objek dan Ruang lingkup ilmu dakwah
Adapun
objek penelaahan ilmu dakwah adalah memiliki 1.objek-objek material dan 2.objek
formal. Objek material ilmu dakwah sebagaimana ilmu-ilmu sejenis lainnya
adalah tentang tingkah laku manusia sebagai individu, kelompok dan masyarakat.
Sedangkan objek formalnya adalah usaha manusia untuk menyeru atau
mengajak manusia lain dengan ajaran Islam agar menerima, meyakini, dan
mengamalkan ajaran Islam bahkan memperjuangkannya”. Situasi komunikasi yang
mengarah pada perubahan sosial, perubahan pemikiran, perasaan, sikap dan
perilaku individu, kelompok masyarakat dan pengetahuan kelembagaan.
Dengan demikian, maka yang menjadi objek telaah ilmu dakwah adalah manusia
dengan segala sikap tingkah lakunya yang berkaitan dengan aktifitas dakwah
4.
Fungsi ilmu dakwah
Fungsi dakwah sebagai mana telah disingung dibagian definisi
dakwah maupun yang telah disebutkan dalam ayat suci Al-Qur’an, sebagai berikut:
1.
Tujuan umum dakwah:
Mengajak umat manusia (meliputi
orang mukmin maupun orang kafir atau musyrik) kepada jalan yang benar yang
diridhai Allah swt.
يَاأيُّهَا
الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَا أنْزِلَ إلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ.............
“Hai rasul sampaikanlah apa yang
diturunkan dari tuhanmu…….” (Al-maidah:67)
2.
Tujuan khusus dakwah:
Merupakan perumusan tujuan sebagai
perincian dari pada tujuan umum dakwah:
a.
Mengajak
umat manusia yang sudah memeluk agama islam untuk selalu meningkatkan taqwanya
kepada Allah swt. Dan dibagi dalam beberapa rincian:
·
Menganjurkan
dan menunjukkan perintah-perintah Allah. Yakni islam dan iman
·
Menganjurkan
perintah-perintah Allah dan mencegah manusia berbuat munkar
(larangan-laranganNya).
·
Menunjukkan
keuntungan bagi kaum yang mau bertaqwa kepada Allah.
·
Menunjukkan
ancaman Allah bagi kaum yang ingkar kepadaNya.
a.
Membina mental agama(islam) bagi
kaum yang masih mu’alaf
Mualaf artinya bagi mereka yang
masih mengkhawatirkan tentang keislaman dan keimananya (baru beriman)
لاَيُكَلِّفُ اللهُ نَفْساً إلاَّ وُسْعَهَا
(البقرة:286)
“Allah tidak membebani setiap jiwa melainkan sekedar kekuasaannya
(kemampuan)”
b.
Mengajak umat manusia yang belum beriman agar beriman
kepada Allah (memeluk agama islam), firman Allah:
يَآيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوْا رَبَّكُمُ الّذِي
خَلَقَكُمْ وَالّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (البقرة:21)
“Hai
orang-orang yang beriman, beribadahlah kepada Allah yang telah menjadikan
kamu dan orang-orang sebelummu, agar kamu bertaqwa” (Al-baqarah:21).
c.
Mendidik dan mengajar anak-anak agar tidak menyimpang
dari fitrahnya.
Dalam hadis
diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Rasulullah bersabda:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَي الفِطْرَةِ فَأبَوَاهُ
يُهَوِّدَانِهِ أوْيُنَصِّرَانِهِ أوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه البيهقى)
“Setiap anak
yang dilahirkan adalah fitrah, maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan ia beragama
yahudi, nasrani, atau majusi.” (HR. Baihaqi)
Tujuan khususnya adalah:
·
Menanamkan
rasa keagamaan kepada anak.
·
Memperkenalkan
ajaran-ajaran islam.
·
Melatih
untuk menjalankan ajaran-ajaran islam.
·
Membiasakan
berakhlak mulia.
·
Mengajarkan Al-Qur’an.
5.
Dakwah,
Makna dan Fenomena
Berdakwah merupakan kewajiban bagi umat islam, baik
secara pribadi (infrodi) maupun secara kelompok (jamaah), sebagaimana
sabda Rasulullah “ Balighu ‘anni walau aayatan” (sampaikanlah walu satu ayat)
(HR. Bukhori). Pada hakikatnya dakwah adalah usaha/upaya untuk mengubah
keadaan tertentu menjadi keadaan lain yang lebih baik menurut tolok ukur ajaran
islam. Perubahan berarti pula upaya
menjadikan obyek dakwah mengetahui, mengimani, dan mengamalkan islam sebagai
pandangan dan jalan hidup. Dengan demikian, dakwah merupakan proses proses :
- Pendidikan
masyarakat
- Komunikasi
- Transformasi
sosial
- Pembangunan
itu sendiri.
Sebagai konsekuensinya, kegiatan dakwah bukan sekadar suatu
“dialog verbal atau lisan” saja tetapi juga dialog-dialog non verbal yang
dinamakan dakwah Bil hal (dakwah in action).
A. Makna Dakwah
Ada
beberapa kata yang semakna dengan kata dakwah di antaranya:
- Tabligh
:
menyampaikan, penyampaian. Orang yang menyampaikan disebut “Mubaligh”
- Amar
ma’ruf dan nahi ‘ainil munkar, : memerintahkan kepada kebaikan dan melarang kepada
perbuatan yang cenderung pada kejahatan.
- Washiyah,
Nashilah, dan Khotbah : memberi wasiat atau nasihat untuk kebenaran.
- Jihadah
:
berperang atau
berjuang
adanya pembelaan diri terhadap musuh.
- Maw’idah
dan Mujadalah :
Maw’idah adalah pengajaran atau nasihat, sedangkan mujadalah : berdebat
atau berdiskusi. Debat yang dimaksud adalah dengan cara bil hikmah, sehingga
tidak terperangkap dalam debat kusir. Ada saatnya dakwah dengan cara
berdebat atau bahkan mengalah, tetapi ada kalanya jika diperlukan dengan
jalan ketegasan dan peperangan, apabila hal itu memang diperlukan, tepat
guna dan tepat sasaran.
- Tadzkirah
atau Indzar, tadzkirah
artinya peringatan sedangkan indzar artinya memberi peringatan atau
mengingatkan.
Makna dakwah diartikan sebagai menyeru atau mengajak, namun
pada praktiknya, implementasi makna tersebut tidaklah mudah. Organisasi pada
umumnya bergerak pada kaidah “ apa yang seharusnya dan apa adanya”. Jika
organisasi yang tidak berorientasi dakwah hanya bergerak pada dataran “ apa
adanya”, sementara organisasi dakwah harus bergerak pada dataran “ apa yang
seharusnya”. Hal ini dapat disebabkan beberapa faktor :
- Dakwah
tidak saja harus mengantisipasi perubahan lingkungan tetapi (jika perlu)
harus merubah kondisi lingkungan yang ada.
- Ajakan
dakwah memiliki dua dimensi yakni dimensi dunia dan akhirat.
- Dakwah
sering harus memilih antara harus menyampaikan kebenaran yang berakibat
menanggung resiko tidak disenangi, atau hal yang lebih pahit dimusuhi
bahkan dianiaya oleh sasaran dakwah/obyek dakwah.
- Banyak
pandangan yang salah tentang misi dakwah. Dakwah sudah dianggap berhasil
apabila banyak orang mau berbondong-bondong mendengarkan dai yang
berdakwah, bahkan pendengarnya mau membayar untuk mendengar uraian dakwah
dari ustad atau kiai tersebut, atau memberi kaset yang berisi uraian
ceramah dari dai tersebut.
B. Kendala-kendala Dakwah
Dalam perjalanan dakwah ada beberapa hal- yang dapat menjadi
faktor penghambat dakwah itu sendiri. Akibat faktor penghambat tersebut
masyarakat sering terjebak dalam mengagumi dai dan timbul pengkultusan pada
sosok dainya atau dainya minta dikultuskan. Hal ini tentunya sangat berbahaya
karena :
- Umat
menjadi tidak kritis. Apa saja yang dilakukan penutannya dibenarkan
meskipun sudah menyimpang dari norma-norma keislaman.
- Jika
suatu saat seorang dai tiba-tiba mengecewakan umat/pengikutnya, pengikut
yang mengalami kekecewaan tidak hanya terbatas pada pelakunya, akan tetapi
ajarannyapun terkadang tak luput menjadi korban.
- Praktik-praktik
dakwah yang keliru dapat merusak akidah umat, seperti maraknya fatwa-fatwa
ulama yang terjadi pada masa orde baru. Misalnya: menghalalkan porkas,
SDSB, dan lainnya.[4]
Penjelasan
lebih luas beberapa istilah semakna dengan dakwah
Pengertian dakwah dari segi bahasa
dan deinisi para ahli sebagai man disebutkan diatas memiliki padanan dan
istilah-istlilah yang lain, antara lain : tabliq, qhotbah , nashihah, tafsir wa
tanzir.
1.
Tabliq
Arti asal tabliq adalah
menyampaikan. Dalam istila dakwah berarti meyampaikan ajaran islam yang
bersifat pengenalan dasar tentang islam, pelakunya disebut mubaligh yaitu orang
yang melakukan tabliq
2.
Khotbah
Berasal dari susunan kha, tha, ba
yang berarti pidato atau meminang , arti asal khotbah adala bercakap-cakap
tentang masalah yang penting , pidato diistalahan dengan khitabah dalam
Indonesia disebut khutbah. Orang yang berkhutbah disebut khatib.
3.
Nasihat
Nasihat maknanya sama dengan dakwah.
Kata nasihat terdiri dari 3 huruf nun, shad,ha. Yang memiliki arti : member
nasihat atau menjahit dan membersihkan menurut sye ahmad bin syech hijazi al
hasyari al safani “pemberi nasihat tersebut dengan penjait pakaian ia menjahit
baju yang sobek. Pemberi nasihat juga meluruskan dan memperbaiki keagamaan
seseorang, seperti membirikan madu dari luluran lilin.
4.
Tarbiyah
dan ta’lim
Keuda istilah ini ingin memiliki
arti yang tidak jauh berbeda dengan dakwah
keduanya umumnya diartikan dengan pendidikan dan pengajaran. Pendidikan
merupakan transportasi nilai-nilai ilmu pengetahuan maupun keterampilan yang berbenuk wawasan sikap, dan tingka lak
individu atau masyara
5.amar makruf nahi mungkar
Amar makruf memerintahkan kebaikan
tidak dapat di pisahkan dari nahi mungkar mencegah kemungkaran atu perbuatan
terlarang dalam alquran istilh ini di ulang dalam sembilan kali dalam lima
surat yaitu surat al –araf ayat
157;surat lukman ayat 17; surat ali imran ayat 104,110,114 surat al-hajj ayat
41dan surat at taubat ayat 67,71 ,112. Pengertian makruf dengan apa yang sesuai
dengan al-quran dan akal .makruf adalah lawan dari mungkar sesuatu yang
bertentangan dengan al-quran dan akal.
Secara bahasa makruf dari kata arafa
yang berarrti mengetahui mengenal.maka makruf adalah sesutu yang di kenal
,dimengerti, dipahami ,diterima dan pantas sebaliknya mungkar adalah sesutau
yang di benci ditolak dan tidak pantas .dengan demikian makruf dan mungkar
lebih mengarah pada norma dan tradisi masyarat dalam kaidah fikih disebutksn
tradisi dapat di jadikn hukum apa yang dianggap makruf oleh masyarakat belum
tentu makruf bagi masyarakat lainya,namun demikian,ukuran utma penilaian
tradisi adalah syariah dalam surat an-nisa 5,6,19dan beberapa ayat lainnya..
Amar makruf nahi mungkar merupakan
kwajian bagi setiap muslim sekaligus bagi setiap sebagai identitas orang mukmin
.pelaksanaanya diutamakan bagi orang ter dekat sesuai dengan kemampuanya ,orang
yang meninggalkan perintah ini di pandang berdosa bahkan di ancam dengan laknat
dan siksa di dunia dan di akhirat (al- ghazali,t.t.;11;303)sebalikna identitas
orang non mukmin adalah amar makruf nahi mungkar (memerintahakan kemungkaran
dan menjegah kebajikan)
Istilah amar makruf nahi mungkar
yang sering kali di tulis dengan(amar makruf nahi mugkar)telah terkenal di
masyarakat pada islam klasik ,nabi saw .dan para sahabat sering menggunakan
istilah ini .amar makruf nahi mungkar lebih ter kenal di banding dakwah,
kelompok muktazilah salah stu aliran dalam teologi dalam islam menjadikn AMAR
MAKRUF NAHI MUNGKAR salah satu rukun iman (pilar keimanan) dengan demikian pula
dalam literatul kitab kitab klasik para ulama sering menggunakan judul bab,amar
makruf nahi mungkar dari pada dakwah di indonesia.
Di kalangan para ahli fikih ,istilh
amar makruf nahi mugkar nahi mungkar dikenal dengan nama al-hisbah definisi al
–hisbah adalah memerintahkan kebaikan pada saat yang meninggalkannya dengan
terang terangan dan merarang kemungkaran dengan ketika tampak ada yang melakukanya
(zaidan ,1993;174)imam al -ghazali juga mennyebutkanya al-hisbah ketika
menyebutkan bab amar makruf nahi mugkar dikitab ihya .
Ketika mereka sudah menigalkann
kemungkaran dan kebisaan buruknya ,nabi saw, kenmudian menigkatkan kualitas
akal fikiran merek dengan ilmu .ilmu islam ter maktub dalam alquran dan
an-sunnah al-quran merupakan wahyu identitas dan berada di langit sedangkan
an-sunah adalah keteladan ,realitas dan membumi nabi saw tidak saja mengajarkan
tori tetapi juga memmperaktekkan ya.penajaran ilmu ini sering di sampaikan
dengn khotbah di hadapan jamaah sahabat ,tidak jarang pula nabi saw di hadapan
keluhan keluhan sahabat sehingga nasihat memberikan memberikan secara personal
untuk hal hal yang sangat pentig.
BAB III
PENUTUP
·
Kesimpulan
Ilmu
dakwah adalah ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk penyampaian ajaran
islam kepada seseorang atau sekelompok orang terutama mengenai bagaimana
seharusnya menarik perhatian manusia agar mereka menerima dan mengamalkan
ajaran secara kaffah.
Objek pengetahuan manusia itu
bermacam-macam ada yang kalanya, tentang dirinya, tentang
benda-benda di sekelilingnya, tentang alam raya ini, tentang
kehidupan manusia sehari-hari, tentang kegiatan keagamaan, dan sebaginya.
Pengetahuan itu dapat diperoleh dengan tidak sengaja. Pengetahuan itu oleh
Poedjawijadna dikatakan bisa berupa pengetahuan khusus dan berupa pengetahuan
umum. Sedangkan pengetahuan umum yang merupakan pengetahuan yang berlaku bagi
seluruh macam dan masing-masing dan macamnya.
Setiap
ilmu pengetahuan mempunyai objek studi, karena ia merupakan salah satu
pokok syarat ilmu pengetahuan, di samping syarat-syarat lain yakni
metodik, universal, dan sistematis. Sebagaimana dikatakan oleh Poedjawijadna
dalam bukunya; Tahu dan Pengalaman sebagai berikut; jika
pengetahuan hendak disebut sebagai ilmu, maka haruslah objektifitas, bermetodos
universal, dan sistematis.
Ilmu
dakwah selalu membutuhkan bantuan ilmu-ilmu lainnya di dalam memahami objek
studi materi dan objek studi formanya.
Sejarah
perkembangan ilmu dakwah tidak dapat dilepaskan dari sejarah dakwah itu
sendiri. Sejauh ini sejarah perkembangan ilmu dakwah belum pernah dibahas oleh
literatur-literatur ilmu dakwah. Karena ilmu dakwah tergolong kedalam ilmu yang
masih baru.
DAFTAR PUSATAKA
http://makalahkelas.blogspot.com/p/ilmu-dakwah.html
https://djihas.wordpress.com/2015/03/01/dakwah-strategik/
http://makalahkelas.blogspot.com/p/ilmu-dakwah.html
https://djihas.wordpress.com/2015/03/01/dakwah-strategik/
http://makalahkelas.blogspot.com/p/ilmu-dakwah.html
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum,, afwan ana jadikan rujukan artikel ini untk artikel terbaru blog ana
BalasHapus