Selasa, 10 Januari 2017

Makalah Ilmu Dakwah

BAB I
PENDAHULUAN

1.        Latar Belakang

Kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau dimuliakan oleh Allah dengan nubuwwah dan risalah terbagi menjadi dua periode yang masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri.
            Periode Mekkah berlangsung selama lebih kurang 13 tahun Dan periode ini mengalami beberapa tahapan sedangkan masing-masing tahapan memiliki karakteristik tersendiri yang menonjolkannya dari yang lainnya. Hal itu akan tampak jelas setelah kita melakukan penelitian secara seksama dan detail terhadap kondisi yang dilalui oleh dakwah dalam kedua periode tersebut.

2.        Rumusan Masalah

Mengacu kepada latar belakang yang telah dijelaskan di atas, rumusan masalah dari makalah ni sebagai berikut :

1.        Pengertian dan Definisi Dakwah?
2.        Hukum-Hukum Dakwah?
3.        Objeck Ruang Lingkup?
4.        Fungsi ilmu dakwah?
5.        Dakwah, Makna dan Fenomena?

3.        Tujuan

Tujuan dari pembuatan makalah ini dalah untuk menjelaskan lebih mendalam terhadap rumusan masalah di atas, antara lain :

1.      Pengertian dan Definisi Dakwah
2.      Hukum-Hukum Dakwah
3.      Objeck Ruang Lingkup
4.      Fungsi ilmu dakwah
5.      Dakwah, Makna dan Fenomena






BAB II
PEMBAHASAN

1.       Pengertian dan definisi dakwah.

A.    Arti Dakwah Menurut Bahasa (etimologi)
      Ditinjau dari segi etimologi (bahasa), dakwah berasal dari kata bahasa arab yang berarti “panggilan, ajakan atau seruan”.[1]
      Dalam ilmu tata bahasa arab, kata dakwah berbentuk sebagai “isim mashdar”. Kata ini berasal dari ‘fi’il’ (kata kerja) “دعا- يدعو ” artinya memanggil, mengajak atau menyeru. Arti kata dakwah seperti ini sering dijumpai atau dipergunakan dalam ayat-ayat Al-Qur’an seperti:

...... وَادْعُوْا شُهَدَآءَ كُمْ مِنْ دُوْنِ اللهِ - البقرة: 23
 “….. dan panggillah saksi-saksimu lain dari pada Allah……” (Al-baqarah:23)

......ألئِكَ يَدْعُوْنَ إلَى النَّارِ وَاللهُ يَدْعُوْنَ إلَى الجَنَّةِ – البقرة: 221
“….. mereka itu menyeru ke dalam neraka, dan Allah menyeru ke dalam syurga”.              (Al-baqarah:221)
وَاللهُ يَدْعُوْآ إلَى دَارِ السَّلاَمِ.........
“Allah menyeru kepada Darussalam (syurga)…….” (Yunus:25)

B.     Arti dakwah menurut istilah (semantik)
      Dakwah menurut arti istilahnya mengandung beberapa arti yang beraneka ragam. Banyak ahli ilmu dakwah dalam memberikan pengertian atau definisi terhadap istilah dakwah beraneka ragam pendapat. Hal ini tergantung pada sudut pandang mereka di dalam memberikan pengertian terhadap istilah tersebut.
      Menurut Drs. Hamzah Yaqub dalam bukunya “Publisistik islam” memberikan pengertian dakwah dalam islam ialah “Mengajak umat manusia dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan rasulNya”. (47:9).
      Dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 disebutkan bahwa dakwah adalah mengajak umat manusia ke jalan Allah dengan cara yang bijaksana, nasehat yang baik serta berdebat dengan cara yang baik pula.

أُدْعُ إلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالحِكْمَةِ وَالمَوْعِظَةِ الحَسَنَةِ وَجَادِ لهُمْ بِالَّثِي هِىَ أَحْسَنْ – النحل: 125

      Definisi menurut Sayid Qutb: mengajak orang lain masuk kepada jalan Allah, definisiMuhammad Natsir: dakwah dalam arti luas ‘amar ma’ruf nahi munkar’ adalah syarat mutlak bagi kesempurnaan dan keselamatan hidup masyarakat.[1]
      Penulis sendiri berpendapat bahwa istilah dakwah itu dapat diartikan dari dua segi atau dua sudut pandang, yakni pengertian dakwah yang bersifat pembinaan dan pengertian dakwah yang bersifat pengembangan. Pembinaan artinya suatu kegiatan untuk mempertahankan dan menyempurnakan sesuatu hal yang telah ada sebelumnya.sedangkan pengembangan berarti suatu kegiatan yang mengarah kepada pembaharuan atau mengadakan sesuatu hal yang belum ada.
      Berbagai definisi tersebut diatas, meskipun terdapat kesamaan atau pun perbedaan-perbedaan namun bila dikaji dan disimpulkan akan mencerminkan hal-hal seperti berikut:
1.      Dakwah adalah suatu usaha atau proses yang diselenggarakan dengan sadar dan terencana.
2.      Usaha yang dilakukan adalah mengajak umat manusia kejalan Allah, memperbaiki situasi yang lebih baik (dakwah bersifat pembinaan dan pengembangan)
3.      Usaha tersebut dilakukan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, yakni hidup bahagia sejahtera di dunia ataupun di akhirat.    


    a.  Drs. Shalahuddin Sanusi ”Dakwah itu adalah usaha mengubah keadaan yang negatif menjadi keadaan yang positif, memperjuangkan yang ma’ruf atas yang munkar, memenangkan yang hak atas yang batil’’.


b. H. Timur Djaelani, M.A. ’’Dakwah ialah menyeru kepada manusia untuk berbuat baik dan menjauhi yang buruk sebagai pangkal tolak kekuatan mengubah masyarakat dan keadaan yang kurang baik kepada keadaan yang lebih baik sehingga merupakan suatu pembinaan”.

c.        Prof. H.M. Thoha Yahya Omar ’’Dakwah ialah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.’’

d.       Prof. A. Hasymi ’’Dakwah islamiah yaitu mengajak orang untuk menyakini dan mengamalkan aqidah dan syariah islamiah yang terdahulu telah diyakini dan diamalkan oleh pendakwah sendiri.’’

e.       Dr. Abdul Karim Zaidan ’’Dakwah ialah panggilan ke jalan Allah.’’ Dakwah adalah kegiatan untuk mengajak dan menyeru manusia kepada Islam, agar manusia memperoleh jalan hidup yang baik, diridhoi oleh Allah sehingga hidup dan kehidupannya selama berada di dunia dan akhirat kelak, karena hakikat dari pada kehidupan dunia adalah penghantar untuk kehidupan akhirat yang abadi.

f.       syekh muhamammad al-khadir husain (t.t.;14) dakwah adalah menyeru manusia kepada kebajikan dan melarang kemungkaran agar mendapat kebahagiaan dunia dan akhrat;depinisi ini menjadi pengaanggan bagi syekh ali mahfudh dalam  kitab nya ,hidayah al-mursyidin untuk merumuskan definisi dakwah

g.      abu bapak zakaria (1962;8)mengatakan dakwah adalah “usaha para ulama dan orang orang yang memeliki pengetahuan agama islam untuk memberikan pengajaran kepada khalayak umum sesuai dengan kemampuan yang dimiliki tentang hal hal yang mereka butuhkan dalam urusan dunia dan keagamaan.

B.     syekh muhammad al- rawi (1972;12)dakwah adalah “pedoman hidup yang sempurna untuk manusia beserta ketetapan hak dan kewajiban ‘”

C.     syekh ali bin salih al-mursyid(1989;21)DAKWAH adalah “sistem yang berfungsi menjelaskan kebenaran,kebajikan dan petunjuk (agama)”sekaligus menguak kebathilan beserta media dan metodenya melalui sejumlah teknik ,metode dan media yang lain..

D.    syekh muhammad al- ghazali dalam al –bayanuni1993;15 dakwah adalah “program sempurna yang menghimpau semua pengetahuan yang di butuhkan oleh manusia di semua bidang agar dia dapat memahami tujuan hidupnya serta menyelidiki petunjuk jalan yang mengarahkannya menjadi orang orang yang mendapat petunjuk

E.     syekh adam abdullah al-aluri(dalam al-bayanuni,1993;15)dakwah adalah ‘mengarahkan pandangan dan akal manusia kepada kepercayaan yang berguna dan kebaikan yang bermafaat dakwah juga kegiatan mengajak orang untuk menyelamatkan manusia dan kesesatan yang hampir menjatuhkanya atau darikemaksiaatan yang mengelilinginya “

F.      muhammad abu al-fath al-bayanuni (1993;17) dakwah adalah “menyampaikan dan mengajarkan agama islam kepada seluruh manusia dan mempraktekkanya dalam kehidupan nyata “

G.    abd al-karim zaidan(1976;5)dakwah adalh mengajak kepada agama allah yaitu islam .

H.    toha yahya omar (1992;1) DAKWAH ISLAM ADALAH’ mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagian mereka di dunia dan akhrat

I.       Masdar helmy (1973;31)dakwah adalah mengjak atau mengerakan manusia agar menanti ajaran ajaran allah ( islam) termasuk kelakuan amar makruf nahi mugkar untuk bisa memproleh kebahagian di dunia dan di akhirat‘

J.       nasaruddun razak (1976;2)dakwah adalah suatau usaha memanggil  manusia kejlan ilahi menjadi muslim.

2.      Hukum-Hukum Dakwah
Hukum Berdakwah Dan Keutamaannya, Prioritas Dan Pokok-Pokok Utama Dakwah Tidak Berubah Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Hukumnya, telah ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah tentang wajibnya berdakwah mengajak menusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu bahwa berdakwah termasuk kewajiban. Dalilnya sangat banyak, di antaranya, firman Allah Subhanahu WA Ta’ala
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” [Ali Imran: 104]
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” [An-Nahl: 125]
“Dan serulah mereka ke (jalan) Rabbmu, danjanganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb.” [Al-Qashash: 87]
“Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” [Yusuf: 108]
Allah Subhanahu WA Ta’ala menjelaskan, bahwa para pengikut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para dai dan para pemilik ilmu yang mapan. Dan yang wajib sebagaimana diketahui, adalah mengikutinya dan menempuh Cara yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [Al-Ahzab: 21]
Para ulama menjelaskan, bahwa mengajak manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala hukumnya fardhu kifayah di negeri-negeri atau wilayah-wilayah yang sudah ada para da’inya yang melaksanakannya. Jadi, setiap negeri dan setiap wilayah memerlukan dakwah dan aktifitasnya, maka hukumnya fardhu kifayah jika telah ada orang yang mencukupi pelaksanaannya sehingga menggugurkan kewajiban ini terhadap yang lainnya dan hanya berhukum sunnah muakkadah dan sebagai suatu amalan yang agung.
Jika di suatu negeri atau suatu wilayah tertentu tidak ada yang melaksanakan dakwah dengan sempurna, semuanya berdosa, dan wajib atas semuanya, yaitu atas setiap orang untuk melaksanakan dakwah sesuai dengan kesanggupan dan kemampuannya. Adapun secara nasional, wajib adanya segolongan yang konsisten melaksanakan dakwah di seluruh penjuru negeri dengan menyampaikan risalah-risalah Allah dan menjelaskan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbagai cara yang bisa dilakukan, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengutus para dai dan berkirim surat kepada para pembesar dan para raja untuk mengajak mereka ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. [2]
3.    Objek dan Ruang lingkup ilmu dakwah
Adapun objek penelaahan ilmu dakwah adalah memiliki 1.objek-objek material dan 2.objek formal. Objek material ilmu dakwah sebagaimana ilmu-ilmu sejenis lainnya adalah tentang tingkah laku manusia sebagai individu, kelompok dan masyarakat. Sedangkan objek formalnya adalah  usaha manusia untuk menyeru atau mengajak manusia lain dengan ajaran Islam agar menerima, meyakini, dan mengamalkan ajaran Islam bahkan memperjuangkannya”. Situasi komunikasi yang mengarah pada perubahan sosial, perubahan pemikiran, perasaan, sikap dan perilaku individu, kelompok masyarakat dan pengetahuan kelembagaan.  Dengan demikian, maka yang menjadi objek telaah ilmu dakwah adalah manusia dengan segala sikap tingkah lakunya yang berkaitan dengan aktifitas dakwah

4.      Fungsi ilmu dakwah
             Fungsi dakwah sebagai mana telah disingung dibagian definisi dakwah maupun yang telah disebutkan dalam ayat suci Al-Qur’an, sebagai berikut:
1.        Tujuan umum dakwah:
                       Mengajak umat manusia (meliputi orang mukmin maupun orang kafir atau musyrik) kepada jalan yang benar yang diridhai Allah swt.
يَاأيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَا أنْزِلَ إلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ.............
“Hai rasul sampaikanlah apa yang diturunkan dari tuhanmu…….” (Al-maidah:67)
2.        Tujuan khusus dakwah:
                  Merupakan perumusan tujuan sebagai perincian dari pada tujuan umum dakwah:
a.       Mengajak umat manusia yang sudah memeluk agama islam untuk selalu meningkatkan taqwanya kepada Allah swt. Dan dibagi dalam beberapa rincian:
·         Menganjurkan dan menunjukkan perintah-perintah Allah. Yakni islam dan iman
·         Menganjurkan perintah-perintah Allah dan mencegah manusia berbuat munkar (larangan-laranganNya).
·         Menunjukkan keuntungan bagi kaum yang mau bertaqwa kepada Allah.
·         Menunjukkan ancaman Allah bagi kaum yang ingkar kepadaNya.
a.        Membina mental agama(islam) bagi kaum yang masih mu’alaf
Mualaf artinya bagi mereka yang masih mengkhawatirkan tentang keislaman dan keimananya (baru beriman)
لاَيُكَلِّفُ اللهُ نَفْساً إلاَّ وُسْعَهَا (البقرة:286)
“Allah tidak membebani setiap jiwa melainkan sekedar kekuasaannya (kemampuan)”
b.      Mengajak umat manusia yang belum beriman agar beriman kepada Allah (memeluk agama islam), firman Allah:
يَآيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوْا رَبَّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ وَالّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (البقرة:21)
“Hai orang-orang yang beriman, beribadahlah kepada Allah yang telah menjadikan kamu  dan orang-orang sebelummu, agar kamu bertaqwa” (Al-baqarah:21).
c.       Mendidik dan mengajar anak-anak agar tidak menyimpang dari fitrahnya.
Dalam hadis diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Rasulullah bersabda:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَي الفِطْرَةِ فَأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أوْيُنَصِّرَانِهِ أوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه البيهقى)
“Setiap anak yang dilahirkan adalah fitrah, maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan ia beragama yahudi, nasrani, atau majusi.” (HR. Baihaqi)
Tujuan khususnya  adalah:
·         Menanamkan rasa keagamaan kepada anak.
·         Memperkenalkan ajaran-ajaran islam.
·         Melatih untuk menjalankan ajaran-ajaran islam.
·         Membiasakan berakhlak mulia.
·          Mengajarkan Al-Qur’an.
·          Dan sebagainya.[3]

5.      Dakwah, Makna dan Fenomena
Berdakwah merupakan kewajiban bagi umat islam, baik secara pribadi (infrodi) maupun secara kelompok (jamaah), sebagaimana sabda Rasulullah “ Balighu ‘anni walau aayatan” (sampaikanlah walu satu ayat) (HR. Bukhori). Pada hakikatnya  dakwah adalah usaha/upaya untuk mengubah keadaan tertentu menjadi keadaan lain yang lebih baik menurut tolok ukur ajaran islam. Perubahan berarti pula upaya menjadikan obyek dakwah mengetahui, mengimani, dan mengamalkan islam sebagai pandangan dan jalan hidup. Dengan demikian, dakwah merupakan proses proses :
  1. Pendidikan masyarakat
  2. Komunikasi
  3. Transformasi sosial
  4. Pembangunan itu sendiri.
Sebagai konsekuensinya, kegiatan dakwah bukan sekadar suatu “dialog verbal atau lisan” saja tetapi juga dialog-dialog non verbal yang dinamakan dakwah Bil hal (dakwah in action).
A.     Makna Dakwah
Ada beberapa kata yang semakna dengan kata dakwah di antaranya:
  1. Tabligh : menyampaikan, penyampaian. Orang yang menyampaikan disebut “Mubaligh”
  2. Amar ma’ruf dan nahi ‘ainil munkar, : memerintahkan kepada kebaikan dan melarang kepada perbuatan yang cenderung pada kejahatan.
  3.  Washiyah, Nashilah, dan Khotbah : memberi wasiat atau nasihat untuk kebenaran.
  4. Jihadah : berperang atau berjuang               adanya pembelaan diri terhadap musuh.
  5. Maw’idah dan Mujadalah : Maw’idah adalah pengajaran atau nasihat, sedangkan mujadalah : berdebat atau berdiskusi. Debat yang dimaksud adalah dengan cara bil hikmah, sehingga tidak terperangkap dalam debat kusir. Ada saatnya dakwah dengan cara berdebat atau bahkan mengalah, tetapi ada kalanya jika diperlukan dengan jalan ketegasan dan peperangan, apabila hal itu memang diperlukan, tepat guna dan tepat sasaran.
  6. Tadzkirah atau Indzar, tadzkirah artinya peringatan sedangkan indzar artinya memberi peringatan atau mengingatkan.
Makna dakwah diartikan sebagai menyeru atau mengajak, namun pada praktiknya, implementasi makna tersebut tidaklah mudah. Organisasi pada umumnya bergerak pada kaidah “ apa yang seharusnya dan apa adanya”. Jika organisasi yang tidak berorientasi dakwah hanya bergerak pada dataran “ apa adanya”, sementara organisasi dakwah harus bergerak pada dataran “ apa yang seharusnya”. Hal ini dapat disebabkan beberapa faktor :
  1. Dakwah tidak saja harus mengantisipasi perubahan lingkungan tetapi (jika perlu) harus merubah  kondisi  lingkungan yang ada.
  2. Ajakan dakwah memiliki dua dimensi yakni dimensi dunia dan akhirat.
  3. Dakwah sering harus memilih antara harus menyampaikan kebenaran yang berakibat menanggung resiko tidak disenangi, atau hal yang lebih pahit dimusuhi bahkan dianiaya oleh sasaran dakwah/obyek dakwah.
  4. Banyak pandangan yang salah tentang misi dakwah. Dakwah sudah dianggap berhasil apabila banyak orang mau berbondong-bondong mendengarkan dai yang berdakwah, bahkan pendengarnya mau membayar untuk mendengar uraian dakwah dari ustad atau kiai tersebut, atau memberi kaset yang berisi uraian ceramah dari dai tersebut.
B.     Kendala-kendala Dakwah
Dalam perjalanan dakwah ada beberapa hal- yang dapat menjadi faktor penghambat dakwah itu sendiri. Akibat faktor penghambat tersebut masyarakat sering terjebak dalam mengagumi dai dan timbul pengkultusan pada sosok dainya atau dainya minta dikultuskan. Hal ini tentunya sangat berbahaya karena :
  1. Umat menjadi tidak kritis. Apa saja yang dilakukan penutannya dibenarkan meskipun sudah menyimpang dari norma-norma keislaman.
  2. Jika suatu saat seorang dai tiba-tiba mengecewakan umat/pengikutnya, pengikut yang mengalami kekecewaan tidak hanya terbatas pada pelakunya, akan tetapi ajarannyapun terkadang tak luput menjadi korban.
  3. Praktik-praktik dakwah yang keliru dapat merusak akidah umat, seperti maraknya fatwa-fatwa ulama yang terjadi pada masa orde baru. Misalnya: menghalalkan porkas, SDSB, dan lainnya.[4]
Penjelasan lebih luas beberapa istilah semakna dengan dakwah
            Pengertian dakwah dari segi bahasa dan deinisi para ahli sebagai man disebutkan diatas memiliki padanan dan istilah-istlilah yang lain, antara lain : tabliq, qhotbah , nashihah, tafsir wa tanzir.
1.      Tabliq
Arti asal tabliq adalah menyampaikan. Dalam istila dakwah berarti meyampaikan ajaran islam yang bersifat pengenalan dasar tentang islam, pelakunya disebut mubaligh yaitu orang yang melakukan tabliq
2.      Khotbah
Berasal dari susunan kha, tha, ba yang berarti pidato atau meminang , arti asal khotbah adala bercakap-cakap tentang masalah yang penting , pidato diistalahan dengan khitabah dalam Indonesia disebut khutbah. Orang yang berkhutbah disebut khatib.
3.      Nasihat
Nasihat maknanya sama dengan dakwah. Kata nasihat terdiri dari 3 huruf nun, shad,ha. Yang memiliki arti : member nasihat atau menjahit dan membersihkan menurut sye ahmad bin syech hijazi al hasyari al safani “pemberi nasihat tersebut dengan penjait pakaian ia menjahit baju yang sobek. Pemberi nasihat juga meluruskan dan memperbaiki keagamaan seseorang, seperti membirikan madu dari luluran lilin.
4.      Tarbiyah dan ta’lim
Keuda istilah ini ingin memiliki arti yang tidak jauh berbeda dengan dakwah  keduanya umumnya diartikan dengan pendidikan dan pengajaran. Pendidikan merupakan transportasi nilai-nilai ilmu pengetahuan maupun keterampilan  yang berbenuk wawasan sikap, dan tingka lak individu atau masyara
5.amar makruf nahi mungkar
Amar makruf memerintahkan kebaikan tidak dapat di pisahkan dari nahi mungkar mencegah kemungkaran atu perbuatan terlarang dalam alquran istilh ini di ulang dalam sembilan kali dalam lima surat  yaitu surat al –araf ayat 157;surat lukman ayat 17; surat ali imran ayat 104,110,114 surat al-hajj ayat 41dan surat at taubat ayat 67,71 ,112. Pengertian makruf dengan apa yang sesuai dengan al-quran dan akal .makruf adalah lawan dari mungkar sesuatu yang bertentangan dengan al-quran dan akal.
            Secara bahasa makruf dari kata arafa yang berarrti mengetahui mengenal.maka makruf adalah sesutu yang di kenal ,dimengerti, dipahami ,diterima dan pantas sebaliknya mungkar adalah sesutau yang di benci ditolak dan tidak pantas .dengan demikian makruf dan mungkar lebih mengarah pada norma dan tradisi masyarat dalam kaidah fikih disebutksn tradisi dapat di jadikn hukum apa yang dianggap makruf oleh masyarakat belum tentu makruf bagi masyarakat lainya,namun demikian,ukuran utma penilaian tradisi adalah syariah dalam surat an-nisa 5,6,19dan beberapa ayat lainnya..
            Amar makruf nahi mungkar merupakan kwajian bagi setiap muslim sekaligus bagi setiap sebagai identitas orang mukmin .pelaksanaanya diutamakan bagi orang ter dekat sesuai dengan kemampuanya ,orang yang meninggalkan perintah ini di pandang berdosa bahkan di ancam dengan laknat dan siksa di dunia dan di akhirat (al- ghazali,t.t.;11;303)sebalikna identitas orang non mukmin adalah amar makruf nahi mungkar (memerintahakan kemungkaran dan menjegah kebajikan)
            Istilah amar makruf nahi mungkar yang sering kali di tulis dengan(amar makruf nahi mugkar)telah terkenal di masyarakat pada islam klasik ,nabi saw .dan para sahabat sering menggunakan istilah ini .amar makruf nahi mungkar lebih ter kenal di banding dakwah, kelompok muktazilah salah stu aliran dalam teologi dalam islam menjadikn AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR salah satu rukun iman (pilar keimanan) dengan demikian pula dalam literatul kitab kitab klasik para ulama sering menggunakan judul bab,amar makruf nahi mungkar dari pada dakwah di indonesia.
            Di kalangan para ahli fikih ,istilh amar makruf nahi mugkar nahi mungkar dikenal dengan nama al-hisbah definisi al –hisbah adalah memerintahkan kebaikan pada saat yang meninggalkannya dengan terang terangan dan merarang kemungkaran dengan ketika tampak ada yang melakukanya (zaidan ,1993;174)imam al -ghazali juga mennyebutkanya al-hisbah ketika menyebutkan bab amar makruf nahi mugkar dikitab ihya .
            Ketika mereka sudah menigalkann kemungkaran dan kebisaan buruknya ,nabi saw, kenmudian menigkatkan kualitas akal fikiran merek dengan ilmu .ilmu islam ter maktub dalam alquran dan an-sunnah al-quran merupakan wahyu identitas dan berada di langit sedangkan an-sunah adalah keteladan ,realitas dan membumi nabi saw tidak saja mengajarkan tori tetapi juga memmperaktekkan ya.penajaran ilmu ini sering di sampaikan dengn khotbah di hadapan jamaah sahabat ,tidak jarang pula nabi saw di hadapan keluhan keluhan sahabat sehingga nasihat memberikan memberikan secara personal untuk hal hal yang sangat pentig.



BAB III
PENUTUP
·         Kesimpulan
            Ilmu dakwah adalah ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk penyampaian ajaran islam kepada seseorang atau sekelompok orang terutama mengenai bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia agar mereka menerima dan mengamalkan ajaran secara kaffah.
          Objek pengetahuan manusia itu bermacam-macam ada yang kalanya, tentang dirinya, tentang    benda-benda di sekelilingnya, tentang alam raya ini, tentang kehidupan manusia sehari-hari, tentang kegiatan keagamaan, dan sebaginya. Pengetahuan itu dapat diperoleh dengan tidak sengaja. Pengetahuan itu oleh Poedjawijadna dikatakan bisa berupa pengetahuan khusus dan berupa pengetahuan umum. Sedangkan pengetahuan umum yang merupakan pengetahuan yang berlaku bagi seluruh macam dan masing-masing dan macamnya.
            Setiap ilmu pengetahuan mempunyai objek studi, karena ia merupakan salah satu pokok   syarat ilmu pengetahuan, di samping syarat-syarat lain yakni metodik, universal, dan sistematis. Sebagaimana dikatakan oleh Poedjawijadna dalam bukunya; Tahu dan Pengalaman sebagai berikut; jika pengetahuan hendak disebut sebagai ilmu, maka haruslah objektifitas, bermetodos universal, dan sistematis.
            Ilmu dakwah selalu membutuhkan bantuan ilmu-ilmu lainnya di dalam memahami objek studi materi dan objek studi formanya.
            Sejarah perkembangan ilmu dakwah tidak dapat dilepaskan dari sejarah dakwah itu sendiri. Sejauh ini sejarah perkembangan ilmu dakwah belum pernah dibahas oleh literatur-literatur ilmu dakwah. Karena ilmu dakwah tergolong kedalam ilmu yang masih baru.



DAFTAR PUSATAKA
http://makalahkelas.blogspot.com/p/ilmu-dakwah.html
https://djihas.wordpress.com/2015/03/01/dakwah-strategik/
http://makalahkelas.blogspot.com/p/ilmu-dakwah.html




[1] http://makalahkelas.blogspot.com/p/ilmu-dakwah.html

[2] Andiriyanto blog,  Minggu, 01,03,2015, 15:30 WIB
[3] http://makalahkelas.blogspot.com/p/ilmu-dakwah, Minggu, 01,03,2015, 15:45 WIB
[4] https://djihas.wordpress.com/2015/03/01/dakwah-strategik/

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum,, afwan ana jadikan rujukan artikel ini untk artikel terbaru blog ana

    BalasHapus