BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Seperti yang diketahui Ilmu kalam
adalah ilmu yang megkaji tentang kebenaran agama, Khususnya agama islam yg
memegang teguh akan Al-Quran Dan Hadis, sehingga tidak di ragukan lagi
kebenarannya.
Tapi seiringnya
kemajuan zaman maka timbullah bid’ah-bid’ah dikalangan umat terlebih lagi
setelah Utsman bin afwan memimpin.
Maka dimakalah
ini kami akan membahas sedikit tentang apa itu kaum Murji’ah !
2.
Rumusan Masalah
Mengacu
kepada latar belakang yang telah dijelaskan di atas, rumusan masalah dari
makalah ni sebagai berikut :
1. Latar Belakang Munculnya Murji’ah?
2. Tokoh Dan Aliran Murji’ah?
3. Ajaran Teologi Murji’ah?
3.
Tujuan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini dalah untuk menjelaskan lebih mendalam terhadap
rumusan masalah di atas, antara lain :
1. Menjelaskan Latar Belakang Munculnya Murji’ah.
2. Menjelaskan Tokoh Dan Aliran Murji’ah.
3. Menjelaskan Ajaran Teologi Murji’ah.
BAB II
PEMBAASAN
PEMBAASAN
A. Latar Belakang Munculnya Murji’ah.
Golongan Murji’ah ini mula-mula
timbul di Damaskus, pada akhir abad pertama hijrah. Dinamakan “Murji’ah” karena
golongan ini menunda atau mengembalikan tentang hukum orang mukmin yang berdosa
besar dan belum bertobat sampai matinya, orang itu belum dapat dihukumi
sekarang. Ketentuan persoalannya ditunda atau dikembalikan terserah kepada
Allah di hari akhir nanti.
Lahirnya aliran Murji’ah disebabkan
oleh kemelut politik setelah meninggalnya Khalifah Utsman bin Affan, yang di ikuti
oleh kerusuhan dan pertumpahan darah. Kemelut polotik itu berlanjut dengan
terbunuhnya Khalifah Ali yang diikuti pula kerusuhan dan pertumpahan darah. Di
saat-saat demikian, lahirlah aliran Syi’ah dan aliran Khawarij. Syi’ah
menentang Bani Umayah karena membela Ali dan Bani Umayyah dianggap sebagai
penghianat, mengambil alih kekuasaan dengan cara penipuan.
Di antara Syi’ah dan Khawarij di
satu pihak dan Bani Umayyah di pihak lain yang saling bermusuhan dan
menumpahkan darah itu, tampillah segolongan yang di sebut Murji’ah.
Seperti halnya
lahirnya aliran Khawarij, demikian juga halnya
munculnya aliran Murji’ah adalah dengan latar belakang politik.
Sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah ke Damaskus. Maka mulai kurang taatnya
beragama kalangan penguasa Bani Umauyyah, berbeda dengan Khulafur-Rasyidin.
Tingkah laku pengusa tampak semakin kejam. Sementara ummat Islam bersikap diam
saja. Timbul persoalan: “Bolehkah ummat Islam berdiam saja dan
wajibkah kepada khalifah yang dianggapnyazalim?”.
Orang-orang murjiah berpendapat
bahwa seorang muslim boleh saja shalat di belakang seorang yang sholeh ataupun
di belakang orang fasiq. Sebab penilaian baik dan buruk itu terserah kepada
Allah. Soal ini mereka tangguhkan dan karena itu pulalah mereka dinamakan
golongan Murji’ah yang yang berarti melambatkan atau menagguhkan tentang
balasan Allah sampai nanti.
Dipandang dari sisi politik,
pendapat golongan Murji’ah memang menguntungkan penguasa Bani
Umayyah. Sebab dengan demikian berarti membendung kemungkinan terjadinya pemberontakan
terhadap Bani Umayyah sekalipun khalifah dan pembantu-pembantunya
itu kejam, toh mereka itu muslim juga. Pendapat ini berbeda dengan pendirian
golongan khawarij yang mengatakan bahwa berbuat zalim, berdosa besar itu
adalah kafir.
Pada masa pemerintahan Umar Bin
Khattab beberapa daerah takluk ke dalam kekuasaannya. Syria jatuh pada tahun
638 M, disusul Mesir pada 641M, lalu Persia 642 M jatuh ketangan ummat Islam.
Berarti ada tiga kerajaan besar dengan kekayaan yang cukup dan tinggi peradabanya,
masuk kedalam kekuasaan Islam. Masing-masing daerah ini menjadi wilayah
gubernur dengan pusat pemerintahan tetap di Madinah. Masing-masing daerah
diperintah seorang gubernur.[1]
Ada beberapa hal yang perlu di
perhatikan. Bahwa meluasnya wilayah Islam ke tiga daerah tersebut:
1.
penduduk
dari wilayah Persia, Syria dan Mesir itu masing-masing telah mengenal peradaban
dan agama-agama lama seperti peradaban agama-agama Mesir, Babilon, Persia,
Yahudi dan Nasrani juga peradaban keagamaan dan filsafat Yunani (Hellenisme dan
Platonisme). Pengaruh Yunani terutama menjadi makin tampak disebabkan imperium
Romawi Timur telah berabad-abad memerintah Syria dan Mesir, takala Khalifah Umar membebaskanya.
2. setelah daerah-daerah ini masuk
imperium Islam banyaklah penduduk-penduduk daerah itu yang menukar agamanya
kepada Islam baik dengan jalan perkawinan ataupun dengan jalan pelajaran
semata-mata. Hal ini terjadi dengan pesatnya terutama disebabkan pada zaman itu
rakyat umum telah biasa untuk menuruti sikap pemimpin-pemimpinnya. Apalagi
raja-rajanya, panglima-panglimanya atau pendeta dan orang-orang kayanya masuk
Islam, maka mereka pun masuk Islamlah pula.
Ke dua hal di atas tentu saja
terpengaruh pada jalan pikiran umat Islam umumnya, sebab umat islam yang baru
ini (rakyat-rakyat Persia, Mesir dan Syria) telah membela pula
peradabannya dan cara-cara pemikiranya ke dalam tubuh masyarakat Islam sendiri.
Dan ini menjadi persoalanya baru
pula di kalangan umat Islam. Harus diperiksa (diseleksi) manakala dari
peradaban dan pemikiran itu sesuai dan dapat diterima Islam, dan mana pula yang
bebeda, bertentangan dan di tolak oleh agama Islam.
Untuk itu terjadilah pertukaran
pikiran di antara mereka. Dan dari sini timbullah perselisihan-perselisihan
pendapat. Kalau dalam tubuh umat Islam Arab sendiri telah timbul benih-benih
pembahasan dan perselisihan pendapat tentang soal-soal pemikiran (filsafat)
keagamaan (soal qaddar Tuhan) maka dengan pembahasan-pembahasan baru ini
menjadilah dunia pembahasan itu bertambah besar dan meluas. Melihat baik
dilihat pada lingkungannya ataupun dilihat pada unsur-unsur yang terdapat di
dalamnya.
Pembahasan itu makin menjadai-jadi
dan telah berupa suatu pembicaraan soal ketuhanan yang khusus bersifat ilmu
pengetahuan.Lalu timbullah istilah ilmu kalam yang berarti ilmu yang berbicara
(berdebat) sebagai nama baru bagi Ilmu Tauhid atau Ilmu Ushuluddin yang telah
ada.
B.
Tokoh
Dan Aliran Murji’ah
Ø Al Bagdhadi membagi aliran Murjiah
kepada tiga golongan besar, yaitu:
·
Murjiah
dalam pengaruh faham Qadariah dengan pendukung-pendukungnya:
o
Ghailan
o
Abi
Syamar
Ø Muhammad bin Syahib al Basri
Mereka
ini menganut paham kehendak bebas yang dikaitkan ketentuan-ketentuan efektif
Tuhan terhadap setiap kejadian.
·
Murjiah
dalam pengaruh faham Jabariah dengan pendukung-pendukungnya:
Ø Jaham bin Safwan
Yaitu
yang menganut paham bahwa iman dan kufur adalah terletak di hati dan bukan
terletak pada perbuatan manusia. Oleh karena itu, orang yang menyembah berhala
dan matahari dianggap tetap beriman.[2]
·
Murji’ah
yang tidak dalam pengaruh faham Jabariah atau Qadariah dan mereka ini terbagi
dalam lima golongan:
o
Yunusiah
o
Ghassaniah
o
Tsaubaniah
o
Thumaniah
o
Marisiah
Tokoh-tokoh
Murji’ah, di samping yang telah di sebutkan dalam pimpinan golongan-golongan di
atas, dikenal pula:
Ø Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi
Thalib
Ø Sa’id bin Zubair (seorang wara’ dan
zuhud termasuk tabi’in)
Ø Abu Hanifah (Imam Mazhab)
Ø Abu Yusuf
Ø Muhammad bin Hasan
Ø Dan lain-lain dari ahli Hadis.
C.
Ajaran Teologi
Murji’ah
Kaum Murji’ah dilihat dari sisi
pemikiran teologi mereka dapat di beradakan dalam dua golongan, yang mana dua
golongan ini sangat jauh berbeda dari satu dengan yang lainya, yaitu:
© Golongan Moderat
Ialah golongan yang berpendapat
bahwa orang Islam yang berdosa besar tidak Kafir dan ia tidak akan kekal di
dalam neraka, akan tetapi di sikasa di dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa
yang pernah ia lakukan, dan kemudian setelah menjalani siksaan ia akan keluar
dari neraka. Dan bisa saja jika dosanya di ampuni Tuhan, maka ia sama sekali
tidak masuk neraka.
© Golongan Ekstrim.
Ialah golongan yang berpendapat iman
ialah keyakinan di dalam Hati. Apabila seseorang di hatinya telah meyakini
tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad rasul Allah, meskipun ia
meyatakan kekafiran dengan lidah, menyembah berhala, mengikuti agama Yahudi,
dan Nasrani, memuja salib, mengakui trinitas, kemudian mati, orang seperti ini
tetap mukmin yang sempurna imannya di sisi Allah dan ia termasuk golongan Ahli
Surga.
Selanjutnya golongan Murji’ah
Ekstrim terpecah kepada beberapa golongan, antara lain:
a) Al Jahmiyah
Adalah para pengikut Jahm bin
Shafwan. Dan golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada
Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan ia tidak menjadi kafir,
karena iman dan kufr tempatnya di dalam hati, bukan pada bahagian lain dari
tubuh manusia. Bahkan orang seperti ini juga tidak menjadi kafir, walaupun ia
menyembah berhala, menjalankan ajaran-ajaran agama Yahudi atau agama Kristen
dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas, kemudian mati. Orang
demikian bagi Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.
b) Al Shalihiyah
Adalah para pengikut Abu al Hasan
Shalih Ibnu ‘Amar Al Shalih. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal
Tuhan dan kufr ialah tidak mengenal Tuhan. Menurut golongan ini, sembahyang
tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang di sebut ibadah ialah iman
kepada-Nya, dalam arti mengenal Tuhan. Lebih dari itu golongan ini berpendapat bahwa
sembahyang, zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak
merupakan ibadah kepada Allah. Yang di sebut ibadah hanyalah iman. Iman tidak
bertambah dan tidak berkurang.
c) Al Yunusiyah
Adalah pengikut Yunus Ibnu ‘Aun Al Numairi.
Menurut golongan ini iman ialah mengenal Allah, hati tunduk pada-Nya,
meninggalkan rasa takabbur, dan mencintai-Nya dalm hati. Apalagi yang tersebut
ini terhimpun pada diri seseorang maka ia adalah seorang mukmin. Sedangkan yang
sealin dari itu bukanlah termasuk iman. Oleh karena di dalam pandangan kaum
Murji’ah, yang di sebut Iman itu hanyalah mengenal Tuhan, golongan
Al Yunusiyah berkesimpulan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan
jahat tidak merusak iman seseorang.
d) Al Ubaidiyah
Golongan ini adalah pengikut ‘Ubaid
Ibnu Mahran Al Muktab. Dan dalm pandangan golongan ini ,mereka berpandapat jika
seseorang mati dalam keadaaan beriman, dosa-dosa dsan perbutan jahat yang di
kerjakan tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan. Perbuatan jahat banyak
atau sedikit, tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau
sedikit, tidak akan merubah atau memperbaiki kedudukan orang yang musrik atau
orang yang kafir.
e) Al Ghassaniyah
Adalah pengikut Ghassan Al Kufi.
Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Allah dan Rasul-Nya serta
mengakui apa yang di turunkan Allah kepada Rasul secara global, tidak secara
rinci. Iman itu bisa bertambah dan tidak bisa berkurang. Selain itu golonagn
ini juga berpendapat, jiak seseorang mengatakan: “saya tahu bahwa Tuhan
Mengharamkan memakan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan
itu adalah itu adalah kambing ini atau yang selainya”, maka orang tersebut
tetap mukmin. Dan jika seseorang mengatakan: “ Saya tahu bahwa tuhan mewajibkan
haji ke Ka’anh, tetapi saya tidak tahudimana letaknya ka’bah itu, apakah di
India atau di tempat lain”, orang demikina juga tetap mukmin.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
1.
SIMPULAN
dapat dikemukakan bahwa golongan Murji’ah moderat, sebagai
golongan yang berdiri sendiri telah hilang dalam sejarah dan ajaran-ajaran
mereka mengenai iman, kufur dan dosa besar masuk kedalam aliran Ahli Sunnah dan
Jama’ah. Adapun golongn Murji’ah Ekstrim juga telah hilang sebagai aliran yang
berdiri sendiri, tetapi dalam praktek masih terdapat pada sebagian umat Islam
yang menjalankan ajaran-ajaran ekstrim itu, mungkin dengan tidak sadar bahwa
mereka sebenarnya dalm hal ini mengikuti ajaran-ajaran golongn Murji’ah
ekstrim.
2.
SARAN
Demikianlah tugas penyusunan makalah ini
Kami persembahkan. Harapan Kami dengan Adanya pembahasan yang saya sampaikan
ini bisa bermanfaat dan bisa difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran
sangat Saya harapkan dari para pembaca, khususnya dari Dosen dan para Mahasiswa
demi kesempurnaan makalah ini. Apabila ada kekurangan atau kehilafan dalam penyusunan makalah ini, kami mohon maaf
yang sebesar besarnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Mulyono
dan Bashori,Studi Ilmu Tauhid atau Kala. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
Nasir,
H.Sahilun. “pengantar Ilmu Kalam”,. Jakarta: 1994
http:// Ihwan
fawaid.blogspot.com/2014/05/Teologi-Aliran-Murjiah.html
Drs.Maman, Abd
Djaliel. Tauhid Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia: 1998
Tidak ada komentar:
Posting Komentar