Selasa, 10 Januari 2017

Maklah Ilmu Kalam

BAB I
PENDAHULUAN

1.        Latar Belakang

            Seperti yang diketahui Ilmu kalam adalah ilmu yang megkaji tentang kebenaran agama, Khususnya agama islam yg memegang teguh akan Al-Quran Dan Hadis, sehingga tidak di ragukan lagi kebenarannya.
            Tapi seiringnya kemajuan zaman maka timbullah bid’ah-bid’ah dikalangan umat terlebih lagi setelah Utsman bin afwan memimpin.
            Maka dimakalah ini kami akan membahas sedikit tentang apa itu kaum Murji’ah !
    

2.        Rumusan Masalah

          Mengacu kepada latar belakang yang telah dijelaskan di atas, rumusan masalah dari makalah ni sebagai berikut :

1.    Latar Belakang Munculnya Murji’ah?
2.    Tokoh Dan Aliran Murji’ah?
3.    Ajaran Teologi Murji’ah?

3.        Tujuan

                      Tujuan dari pembuatan makalah ini dalah untuk menjelaskan lebih mendalam terhadap rumusan masalah di atas, antara lain :

1.    Menjelaskan Latar Belakang Munculnya Murji’ah.
2.    Menjelaskan Tokoh Dan Aliran Murji’ah.
3.    Menjelaskan Ajaran Teologi Murji’ah.









BAB II
PEMBAASAN

A.    Latar Belakang Munculnya Murji’ah.

         Golongan Murji’ah ini mula-mula timbul di Damaskus, pada akhir abad pertama hijrah. Dinamakan “Murji’ah” karena golongan ini menunda atau mengembalikan tentang hukum orang mukmin yang berdosa besar dan belum bertobat sampai matinya, orang itu belum dapat dihukumi sekarang. Ketentuan persoalannya ditunda atau dikembalikan terserah kepada Allah di hari akhir nanti.
Lahirnya aliran Murji’ah disebabkan oleh kemelut politik setelah meninggalnya Khalifah Utsman bin Affan, yang di ikuti oleh kerusuhan dan pertumpahan darah. Kemelut polotik itu berlanjut dengan terbunuhnya Khalifah Ali yang diikuti pula kerusuhan dan pertumpahan darah. Di saat-saat demikian, lahirlah aliran Syi’ah dan aliran Khawarij. Syi’ah menentang Bani Umayah karena membela Ali dan Bani Umayyah dianggap sebagai penghianat, mengambil alih kekuasaan dengan cara penipuan.
Di antara Syi’ah dan Khawarij di satu pihak dan Bani Umayyah di pihak lain yang saling bermusuhan dan menumpahkan darah itu, tampillah segolongan yang di sebut Murji’ah.
Seperti halnya lahirnya aliran Khawarij, demikian juga halnya munculnya aliran Murji’ah adalah dengan latar belakang politik. Sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah ke Damaskus. Maka mulai kurang taatnya beragama kalangan penguasa Bani Umauyyah, berbeda dengan Khulafur-Rasyidin. Tingkah laku pengusa tampak semakin kejam. Sementara ummat Islam bersikap diam saja.  Timbul persoalan: “Bolehkah ummat Islam berdiam saja dan wajibkah kepada khalifah yang dianggapnyazalim?”.
Orang-orang murjiah berpendapat bahwa seorang muslim boleh saja shalat di belakang seorang yang sholeh ataupun di belakang orang fasiq. Sebab penilaian baik dan buruk itu terserah kepada Allah. Soal ini mereka tangguhkan dan karena itu pulalah mereka dinamakan golongan Murji’ah yang yang berarti melambatkan atau menagguhkan tentang balasan Allah sampai nanti.
Dipandang dari sisi politik, pendapat golongan Murji’ah memang menguntungkan penguasa Bani Umayyah. Sebab dengan demikian berarti membendung kemungkinan terjadinya pemberontakan terhadap  Bani Umayyah sekalipun khalifah dan pembantu-pembantunya itu kejam, toh mereka itu muslim juga. Pendapat ini berbeda dengan pendirian golongan khawarij yang mengatakan bahwa berbuat zalim, berdosa besar itu adalah kafir.
Pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab beberapa daerah takluk ke dalam kekuasaannya. Syria jatuh pada tahun 638 M, disusul Mesir pada 641M, lalu Persia 642 M jatuh ketangan ummat Islam. Berarti ada tiga kerajaan besar dengan kekayaan yang cukup dan tinggi peradabanya, masuk kedalam kekuasaan Islam. Masing-masing daerah ini menjadi wilayah gubernur dengan pusat pemerintahan tetap di Madinah. Masing-masing daerah diperintah seorang gubernur.[1]
Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan. Bahwa meluasnya wilayah Islam ke tiga daerah tersebut:
1.      penduduk dari wilayah Persia, Syria dan Mesir itu masing-masing telah mengenal peradaban dan agama-agama lama seperti peradaban agama-agama Mesir, Babilon, Persia, Yahudi dan Nasrani juga peradaban keagamaan dan filsafat Yunani (Hellenisme dan Platonisme). Pengaruh Yunani terutama menjadi makin tampak disebabkan imperium Romawi Timur telah berabad-abad memerintah Syria dan  Mesir, takala Khalifah Umar membebaskanya.
2.      setelah daerah-daerah ini masuk imperium Islam banyaklah penduduk-penduduk daerah itu yang menukar agamanya kepada Islam baik dengan jalan perkawinan ataupun dengan jalan pelajaran semata-mata. Hal ini terjadi dengan pesatnya terutama disebabkan pada zaman itu rakyat umum telah biasa untuk menuruti sikap pemimpin-pemimpinnya. Apalagi raja-rajanya, panglima-panglimanya atau pendeta dan orang-orang kayanya masuk Islam, maka mereka pun  masuk Islamlah pula.
Ke dua hal di atas tentu saja terpengaruh pada jalan pikiran umat Islam umumnya, sebab umat islam yang baru ini (rakyat-rakyat Persia, Mesir dan Syria) telah membela  pula peradabannya dan cara-cara pemikiranya ke dalam tubuh masyarakat Islam sendiri.
Dan ini menjadi persoalanya baru pula di kalangan umat Islam. Harus diperiksa (diseleksi) manakala dari peradaban dan pemikiran itu sesuai dan dapat diterima Islam, dan mana pula yang bebeda, bertentangan dan di tolak oleh agama Islam.
Untuk itu terjadilah pertukaran pikiran di antara mereka. Dan dari sini timbullah perselisihan-perselisihan pendapat. Kalau dalam tubuh umat Islam Arab sendiri telah timbul benih-benih pembahasan dan perselisihan pendapat tentang soal-soal pemikiran (filsafat) keagamaan (soal qaddar Tuhan) maka dengan pembahasan-pembahasan baru ini menjadilah dunia pembahasan itu bertambah besar dan meluas. Melihat baik dilihat pada lingkungannya ataupun dilihat pada unsur-unsur yang terdapat di dalamnya.
Pembahasan itu makin menjadai-jadi dan telah berupa suatu pembicaraan soal ketuhanan yang khusus bersifat ilmu pengetahuan.Lalu timbullah istilah ilmu kalam yang berarti ilmu yang berbicara (berdebat) sebagai nama baru bagi Ilmu Tauhid atau Ilmu Ushuluddin yang telah ada.
B.     Tokoh Dan Aliran Murji’ah
Ø  Al Bagdhadi membagi aliran Murjiah kepada tiga golongan besar, yaitu:
·         Murjiah dalam pengaruh faham Qadariah dengan pendukung-pendukungnya:
o   Ghailan
o   Abi Syamar
Ø  Muhammad bin Syahib al Basri
            Mereka ini menganut paham kehendak bebas yang dikaitkan ketentuan-ketentuan efektif Tuhan terhadap setiap kejadian.
·         Murjiah dalam pengaruh faham Jabariah dengan pendukung-pendukungnya:
Ø  Jaham bin Safwan
            Yaitu yang menganut paham bahwa iman dan kufur adalah terletak di hati dan bukan terletak pada perbuatan manusia. Oleh karena itu, orang yang menyembah berhala dan matahari dianggap tetap beriman.[2]
·         Murji’ah yang tidak dalam pengaruh faham Jabariah atau Qadariah dan mereka ini terbagi dalam lima golongan:
o    Yunusiah
o    Ghassaniah
o    Tsaubaniah
o    Thumaniah
o    Marisiah
            Tokoh-tokoh Murji’ah, di samping yang telah di sebutkan dalam pimpinan golongan-golongan di atas, dikenal pula:
Ø Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib
Ø Sa’id bin Zubair (seorang wara’ dan zuhud termasuk tabi’in)
Ø Abu Hanifah (Imam Mazhab)
Ø Abu Yusuf
Ø  Muhammad bin Hasan
Ø  Dan lain-lain dari ahli Hadis.

C.    Ajaran Teologi Murji’ah
         Kaum Murji’ah dilihat dari sisi pemikiran teologi mereka dapat di beradakan dalam dua golongan, yang mana dua golongan ini sangat jauh berbeda dari satu dengan yang lainya, yaitu:
©                  Golongan Moderat
Ialah golongan yang berpendapat bahwa orang Islam yang berdosa besar tidak Kafir dan ia tidak akan kekal di dalam neraka, akan tetapi di sikasa di dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang pernah ia lakukan, dan kemudian setelah menjalani siksaan ia akan keluar dari neraka. Dan bisa saja jika dosanya di ampuni Tuhan, maka ia sama sekali tidak masuk neraka.
©                  Golongan Ekstrim.
Ialah golongan yang berpendapat iman ialah keyakinan di dalam Hati. Apabila seseorang di hatinya telah meyakini tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad rasul Allah, meskipun ia meyatakan kekafiran dengan lidah, menyembah berhala, mengikuti agama Yahudi, dan Nasrani, memuja salib, mengakui trinitas, kemudian mati, orang seperti ini tetap mukmin yang sempurna imannya di sisi Allah dan ia termasuk golongan Ahli Surga.
Selanjutnya golongan Murji’ah Ekstrim terpecah kepada beberapa golongan, antara lain:
a)                  Al Jahmiyah
Adalah para pengikut Jahm bin Shafwan. Dan golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan ia tidak menjadi kafir, karena iman dan kufr tempatnya di dalam hati, bukan pada bahagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang seperti ini juga tidak menjadi kafir, walaupun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran-ajaran agama Yahudi atau agama Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas, kemudian mati. Orang demikian bagi Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.

b)                 Al Shalihiyah
Adalah para pengikut Abu al Hasan Shalih Ibnu ‘Amar Al Shalih. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Tuhan dan kufr ialah tidak mengenal Tuhan. Menurut golongan ini, sembahyang tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang di sebut ibadah ialah iman kepada-Nya, dalam arti mengenal Tuhan. Lebih dari itu golongan ini berpendapat bahwa sembahyang, zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Yang di sebut ibadah hanyalah iman. Iman tidak bertambah dan tidak berkurang.
c)                  Al Yunusiyah
Adalah pengikut Yunus Ibnu ‘Aun Al Numairi. Menurut golongan ini iman ialah mengenal Allah, hati tunduk pada-Nya, meninggalkan rasa takabbur, dan mencintai-Nya dalm hati. Apalagi yang tersebut ini terhimpun pada diri seseorang maka ia adalah seorang mukmin. Sedangkan yang sealin dari itu bukanlah termasuk iman. Oleh karena di dalam pandangan kaum Murji’ah, yang di sebut Iman  itu hanyalah mengenal Tuhan, golongan Al Yunusiyah berkesimpulan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman seseorang.
d)                 Al Ubaidiyah
Golongan ini adalah pengikut ‘Ubaid Ibnu Mahran Al Muktab. Dan dalm pandangan golongan ini ,mereka berpandapat jika seseorang mati dalam keadaaan beriman, dosa-dosa dsan perbutan jahat yang di kerjakan tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan. Perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan merubah atau memperbaiki kedudukan orang yang musrik atau orang yang kafir.
e)                  Al Ghassaniyah
Adalah pengikut Ghassan Al Kufi. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Allah dan Rasul-Nya serta mengakui apa yang di turunkan Allah kepada Rasul secara global, tidak secara rinci. Iman itu bisa bertambah dan tidak bisa berkurang. Selain itu golonagn ini juga berpendapat, jiak seseorang mengatakan: “saya tahu bahwa Tuhan Mengharamkan memakan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah itu adalah kambing ini atau yang selainya”, maka orang tersebut tetap mukmin. Dan jika seseorang mengatakan: “ Saya tahu bahwa tuhan mewajibkan haji ke Ka’anh, tetapi saya tidak tahudimana letaknya ka’bah itu, apakah di India atau di tempat lain”,  orang demikina juga tetap mukmin.


















BAB III
PENUTUP
1.      SIMPULAN
        dapat dikemukakan bahwa golongan Murji’ah moderat, sebagai golongan yang berdiri sendiri telah hilang dalam sejarah dan ajaran-ajaran mereka mengenai iman, kufur dan dosa besar masuk kedalam aliran Ahli Sunnah dan Jama’ah. Adapun golongn Murji’ah Ekstrim juga telah hilang sebagai aliran yang berdiri sendiri, tetapi dalam praktek masih terdapat pada sebagian umat Islam yang menjalankan ajaran-ajaran ekstrim itu, mungkin dengan tidak sadar bahwa mereka sebenarnya dalm hal ini mengikuti ajaran-ajaran golongn Murji’ah ekstrim.
       
2.      SARAN
        Demikianlah tugas penyusunan makalah ini Kami persembahkan. Harapan Kami dengan Adanya pembahasan yang saya sampaikan ini bisa bermanfaat dan bisa difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat Saya harapkan dari para pembaca, khususnya dari Dosen dan para Mahasiswa demi kesempurnaan makalah ini. Apabila ada kekurangan atau kehilafan  dalam penyusunan makalah ini, kami mohon maaf yang sebesar besarnya.




DAFTAR PUSTAKA

Mulyono dan Bashori,Studi Ilmu Tauhid atau Kala. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
Nasir, H.Sahilun. “pengantar Ilmu Kalam”,. Jakarta: 1994
http:// Ihwan fawaid.blogspot.com/2014/05/Teologi-Aliran-Murjiah.html
Drs.Maman, Abd Djaliel. Tauhid Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia: 1998




[1] Drs.Maman, Abd Djaliel. Tauhid Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia: 1998, Hal: 159

[2] Mulyono dan Bashori,Studi Ilmu Tauhid atau Kalam, hal: 122.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar