A. Pendahuluan
Pemahaman
secara jama’ masyarakat sampai sekarang masih terkesan bahwa dakwah hanya
dipahami dan diidentikkan dengan tabligh, ceramah agama, pengajian di
masjid-masjid, tablig akbar, istighasah, dan segala bentuk derivatif konvensionalnya.
Sudah saatnya bahwa dakwah juga harus didenifisikan sebagai ilmu, seni dan
ketrampilan mentransformasikan informasi (nilai dan ajaran Islam) dan aset
intelektual (misalnya pikiran keagamaan, hasil penelitian keagamaan, dan
pengalaman ilmiah keagamaan) ke dalam nilai-nilai keasabaran dan ketahanan
dalam diri mad’u.
Dakwah
variasinya dimulai dari sekumpulan fakta mengenai sesuatu yang disebut data
(pengalaman keagamaan dalam sejarah kehidupan umat manusia yang empiris)
kemudian membentuk informasi yaitu data yang dapat mengubah persepsi
knowledgeseeker (mad’u/sasaran dakwah) untuk kemudian memungkinkan terjadinya
perubahan keputusan dan perilaku. Dalam kegiatan atau aktivitas dakwah perlu
diperhatikan unsur –unsur yang terkandung dalam dakwah atau dalam bahasa lain
adalah komponen-komponen yang harus ada dalam setiap kegiatan dakwah, yang
meliputi: dai, mad’u, materi, media dan metode dakwah yang dalam kesempatan ini
akan pemakalah sampaikan.
B. Dakwah
Menurut Ahli
1. Drs.
Shalahuddin Sanusi
“dakwah itu adalah usaha mengubah keadaan yang
negatif menjadi keadaan yang positif, memperjuangkan yang makmur atas yang
mungkar, memenangkan yang hak atas yang batal”.
2. Syeikh
Ali Mahfudz
“mendorong manusia agar memperbuat kebaikan dan
menurut petunjuk, memerintah mereka memperbuat kebajikan dan melarang mereka
dari perbuatan yang mungkar, agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan di
akhirat.
3. H.A
Timur Djailani M.A
“Dakwah ialah menyeru kepada manusiaberbuat baik dan
menjauhi yang buruksebagai pangkal tolak kekuatan mengubah masyarakat dari
keadaan yang kurang baik kepada keadaan yang lebih baik. Sehinggga merupakn
suatu pembinaan.[1]
C. Unsur-unsur
Dakwah
unsur-unsur
dakwah adalah komponen-komponen yang selalu ada dalam setiap kegiatan dakwah.
Unsur-unsur tersebut adalah da’i (pelaku dakwah), mad’u (mitra dakwah), maddah
(materi dakwah), wasilah (media dakwah), thariqah (metode), dan atsar (efek
dakwah).
1. Da’i
(pelaku dakwah)
Da’i
adalah orang yang melaksanakan dakwah baik lisan maupun tulisan ataupun
perbuatan yang baik secara individu, kelompok atau berbentuk organisasi atau
lembaga.
Kata
da’i ini secara umum sering disebut dengan mubaligh (orang yang menyempurnakan
ajaran islam) namun sebenarnya sebutan ini konotasinya sangat sempit karena
masyarakat umum cenderung mengartikan sebagai orang yang menyampaikan ajaran
islam melalui lisan seperti penceramah agama, khatib (orang yang berkhutbah),
dan sebagainya.
Da’i
juga harus tahu apa yang disajikan dakwah tentang Allah, alam semesta, dan
kehidupan, serta apa yang dihadirkan dakwah untuk memberikan solusi, terhadap
prablema yang dihadapi manusia, juga metode-metode yang dihadirkannya untuk
menjadikan agar pemikiran dan prilaku manusia tidak salah dan tidak melenceng.
2. Mad’u
(penerima dakwah)
Unsur dakwah yang kedua
adalah mad’u, yaitu manusia yang menjadi sasaran dakwah atau manusia penerima
dakwah, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok, baik manusia yang
beragama islam maupun tidak, atau dengan kata lain manusia secara keseluruhan.
Sesuai dengan firman Allah QS. Saba’ 28:
وَمَآ
أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةٗ لِّلنَّاسِ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗا وَلَٰكِنَّ
أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٢٨
Artinya: “Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan
kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai
pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada yang mengetahui”. (QS.
Saba’: 28)
3. Maddah
(materi dakwah)
Unsur lain selalu ada
dalam proses dakwah maddah atau materi dakwah. Ajaran islam yang dijadikan
maddah dakwah itu pada garis besarnya dapat di kelompokkan sebagai berikut:
a. Akidah,
yang meliputi:
1) Iman
kepada Allah
2) Iman
kepada Malaikat-Nya
3) Iman
kepada kitab-kitab-Nya
4) Iman
kepada rasul-rasul-Nya
5) Iman
kepada hari akhir
6) Iman
kepada qadha-qadhar
b. Syari’ah,
meliputi :
1)
Ibadah (dalam arti khas)
2)
Muamallah
c. Akhlaq,
meliputi :
1)
Akhlaq terhadap khaliq
2)
Akhlaq terhadap makhluk[2]
4. Wasilah
(media dakwah)
Unsur
dakwah yang ke empat adalah wasilah (media dakwah), yaitu alat yang
dipergunakan untuk menyampaikan materi dakwah (ajaran islam) kepada mad’u.
Pada
dasarnya dakwah dapat menggunakan berbagai wasilah yang dapat merangsang
indera-indera manusia serta dapat menimbulkan perhatian untuk menerima dakwah.
Semakin tepat dan efektif wasilah yang dipakai semakin efektif pula upaya
pemahaman ajaran islam pada masyarakat yang menjadi sasaran dakwah.
Media
(terutama media massa) telah
meningkatkan intensitas, kecepatan dan jangkauan komunikasi dilakukan umat
manusia begitu luas sebelum adanya media massa seperti pers, radio, televisi,
internet dan sebagainya. Bahkan dapat dikatakan alat-alat tersebut telah
melekat tak terpisahkan dengan kehidupan manusia di abad ini.
5. Thariqah
(metode)
Metode
dakwah, adalah jalan atau cara yang dipakai juru dakwah untuk menyampaikan
ajaran materi dakwah (Islam). Sebagaimana yang tertulis dalam al-Qur’an surat
an-Nahl ayat 125:
ٱدۡعُ
إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم
بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ
وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ ١٢٥
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.”
a. Bi al hikmah ( kebijaksanaan), yaitu cara-cara
penyampaian pesan-pesan dakwah yang sesuai dengan keadaan penerima dakwah.36
Operasionalisasi metode dakwah bil hikmah dalam penyelenggaraan dakwah dapat
berbentuk: ceramah-ceramah pengajian, pemberian santunan kepada anak yatim atau
korban bencana alam, pemberian modal, pembangunan tempat-tempat ibadah dan lain
sebagainya.
b. Mau’idzah
hasanah, yaitu nasehat yang baik, berupa petunjuk ke arah kebaikan dengan
bahasa yang baik yang dapat mengubah hati agar nasehat tersebut dapat diterima,
berkenaan di hati, enak didengar, menyentuh perasaan, lurus dipikran,
menghindari sikap kasar dan tidak boleh mencaci/ menyebut kesalahan audience
sehingga pihak objek dakwah dengan rela hati dan atas kesadarannya dapat mengikuti
ajaran yang disampaikan oleh pihak subjek dakwah bukan propaganda yang
memaksakan kehendak kepada orang lain.
c. Mujadalah
atau diskusi apabila dua metode di atas tidak mampu diterapkan, dikarenakan
objek dakwah mempunyai tingkat kekritisan tinggi seperti seperti, ahli kitab,
orientalis, filosof dan lain sebagainya. Sayyid Qutb menyatakan bahwa dalam
menerapkan metode ini perlu diterapkan hak-hak sebagai berikut:
1) Tidak
merendahkan pihak lawan atau menjelek-jelekan, mencaci, karena tujuan diskusi
untuk mencapai sebuah kebenaran.
2) Tujuan
diskusi semata-mata untuk mencapai kebenaran sesuai dengan ajaran Allah.
3) Tetap
menghormati pihak lawan sebab setiap jiwa manusia mempunyai harga diri.[3]
D. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa, dalam
kegiatan atau aktivitas dakwah perlu diperhatikan unsur –unsur yang terkandung
dalam dakwah atau dalam bahasa lain adalah komponen-komponen yang harus ada
dalam setiap kegiatan dakwah, yang meliputi: dai, mad’u, materi, media dan
metode dakwah.
Da’i merupakan orang yang melakukan dakwah, atau
dapat diartikan sebagai orang yang menyampaikan pesan dakwah kepada orang lain
(mad’u). mad’u adalah manusia yang menjadi mitra dakwah atau menjadi sasaran
dakwah atau manusia penerima dakwah. Materi dakwah (maddah ad-da’wah) adalah
pesan –pesan dakwah Islam atau segala sesuatu yang harus disampaikan subjek
kepada objek dakwah. Metode dakwah pada umumnya merujuk pada surat an-Nahl:125,
yaitu : Metode bi al-hikmah, metode
al-mau’idza al-hasanah, dan metode al-mujadalah. Serta media dakwah adalah
peralatan yang digunakan dalam menyampaikan materi dakwah
E. Referensi
www.chochoviq.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-dan-unsur-unsur-dakwah.html
www.maulasari22.blogspot.co.id/2015/06/unsur-unsur-dakwah.html
Wahidin Saputra, Pengantar Ilmu Dakwah.
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2011. hlm: 261.
Samsul
Munir Amin, Ilmu Dakwah. Wonosobo : Amzah , 2009. hlm: 70-75
Prof.
Dr. Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, Surabaya : Kencana, 2008, hlm : 218-219
Tidak ada komentar:
Posting Komentar