Rabu, 04 Januari 2017

Unsur-Unsur Dakwah


A.    Pendahuluan
Pemahaman secara jama’ masyarakat sampai sekarang masih terkesan bahwa dakwah hanya dipahami dan diidentikkan dengan tabligh, ceramah agama, pengajian di masjid-masjid, tablig akbar, istighasah, dan segala bentuk derivatif konvensionalnya. Sudah saatnya bahwa dakwah juga harus didenifisikan sebagai ilmu, seni dan ketrampilan mentransformasikan informasi (nilai dan ajaran Islam) dan aset intelektual (misalnya pikiran keagamaan, hasil penelitian keagamaan, dan pengalaman ilmiah keagamaan) ke dalam nilai-nilai keasabaran dan ketahanan dalam diri mad’u.
Dakwah variasinya dimulai dari sekumpulan fakta mengenai sesuatu yang disebut data (pengalaman keagamaan dalam sejarah kehidupan umat manusia yang empiris) kemudian membentuk informasi yaitu data yang dapat mengubah persepsi knowledgeseeker (mad’u/sasaran dakwah) untuk kemudian memungkinkan terjadinya perubahan keputusan dan perilaku. Dalam kegiatan atau aktivitas dakwah perlu diperhatikan unsur –unsur yang terkandung dalam dakwah atau dalam bahasa lain adalah komponen-komponen yang harus ada dalam setiap kegiatan dakwah, yang meliputi: dai, mad’u, materi, media dan metode dakwah yang dalam kesempatan ini akan pemakalah sampaikan.
B.     Dakwah Menurut Ahli
1.      Drs. Shalahuddin Sanusi
“dakwah itu adalah usaha mengubah keadaan yang negatif menjadi keadaan yang positif, memperjuangkan yang makmur atas yang mungkar, memenangkan yang hak atas yang batal”.
2.      Syeikh Ali Mahfudz
“mendorong manusia agar memperbuat kebaikan dan menurut petunjuk, memerintah mereka memperbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan yang mungkar, agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
3.      H.A Timur Djailani M.A
“Dakwah ialah menyeru kepada manusiaberbuat baik dan menjauhi yang buruksebagai pangkal tolak kekuatan mengubah masyarakat dari keadaan yang kurang baik kepada keadaan yang lebih baik. Sehinggga merupakn suatu pembinaan.[1]
C.     Unsur-unsur Dakwah
unsur-unsur dakwah adalah komponen-komponen yang selalu ada dalam setiap kegiatan dakwah. Unsur-unsur tersebut adalah da’i (pelaku dakwah), mad’u (mitra dakwah), maddah (materi dakwah), wasilah (media dakwah), thariqah (metode), dan atsar (efek dakwah).

1.      Da’i (pelaku dakwah)
Da’i adalah orang yang melaksanakan dakwah baik lisan maupun tulisan ataupun perbuatan yang baik secara individu, kelompok atau berbentuk organisasi atau lembaga.
Kata da’i ini secara umum sering disebut dengan mubaligh (orang yang menyempurnakan ajaran islam) namun sebenarnya sebutan ini konotasinya sangat sempit karena masyarakat umum cenderung mengartikan sebagai orang yang menyampaikan ajaran islam melalui lisan seperti penceramah agama, khatib (orang yang berkhutbah), dan sebagainya.
Da’i juga harus tahu apa yang disajikan dakwah tentang Allah, alam semesta, dan kehidupan, serta apa yang dihadirkan dakwah untuk memberikan solusi, terhadap prablema yang dihadapi manusia, juga metode-metode yang dihadirkannya untuk menjadikan agar pemikiran dan prilaku manusia tidak salah dan tidak melenceng.

2.      Mad’u (penerima dakwah)
Unsur dakwah yang kedua adalah mad’u, yaitu manusia yang menjadi sasaran dakwah atau manusia penerima dakwah, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok, baik manusia yang beragama islam maupun tidak, atau dengan kata lain manusia secara keseluruhan. Sesuai dengan firman Allah QS. Saba’ 28:
وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةٗ لِّلنَّاسِ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗا وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٢٨
Artinya: “Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada yang mengetahui”. (QS. Saba’: 28) 

3.      Maddah (materi dakwah)
Unsur lain selalu ada dalam proses dakwah maddah atau materi dakwah. Ajaran islam yang dijadikan maddah dakwah itu pada garis besarnya dapat di kelompokkan sebagai berikut:
a.       Akidah, yang meliputi:
1)      Iman kepada Allah
2)      Iman kepada Malaikat-Nya
3)      Iman kepada kitab-kitab-Nya
4)      Iman kepada rasul-rasul-Nya
5)      Iman kepada hari akhir
6)      Iman kepada qadha-qadhar
b.      Syari’ah, meliputi :
1)        Ibadah (dalam arti khas)
2)        Muamallah
c.       Akhlaq, meliputi :
1)        Akhlaq terhadap khaliq
2)        Akhlaq terhadap makhluk[2]

4.      Wasilah (media dakwah)
Unsur dakwah yang ke empat adalah wasilah (media dakwah), yaitu alat yang dipergunakan untuk menyampaikan materi dakwah (ajaran islam) kepada mad’u.
Pada dasarnya dakwah dapat menggunakan berbagai wasilah yang dapat merangsang indera-indera manusia serta dapat menimbulkan perhatian untuk menerima dakwah. Semakin tepat dan efektif wasilah yang dipakai semakin efektif pula upaya pemahaman ajaran islam pada masyarakat yang menjadi sasaran dakwah.
Media (terutama media massa)  telah meningkatkan intensitas, kecepatan dan jangkauan komunikasi dilakukan umat manusia begitu luas sebelum adanya media massa seperti pers, radio, televisi, internet dan sebagainya. Bahkan dapat dikatakan alat-alat tersebut telah melekat tak terpisahkan dengan kehidupan manusia di abad ini.
5.      Thariqah (metode)
Metode dakwah, adalah jalan atau cara yang dipakai juru dakwah untuk menyampaikan ajaran materi dakwah (Islam). Sebagaimana yang tertulis dalam al-Qur’an surat an-Nahl ayat 125:
ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ ١٢٥
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

a.        Bi al hikmah ( kebijaksanaan), yaitu cara-cara penyampaian pesan-pesan dakwah yang sesuai dengan keadaan penerima dakwah.36 Operasionalisasi metode dakwah bil hikmah dalam penyelenggaraan dakwah dapat berbentuk: ceramah-ceramah pengajian, pemberian santunan kepada anak yatim atau korban bencana alam, pemberian modal, pembangunan tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya.

b.      Mau’idzah hasanah, yaitu nasehat yang baik, berupa petunjuk ke arah kebaikan dengan bahasa yang baik yang dapat mengubah hati agar nasehat tersebut dapat diterima, berkenaan di hati, enak didengar, menyentuh perasaan, lurus dipikran, menghindari sikap kasar dan tidak boleh mencaci/ menyebut kesalahan audience sehingga pihak objek dakwah dengan rela hati dan atas kesadarannya dapat mengikuti ajaran yang disampaikan oleh pihak subjek dakwah bukan propaganda yang memaksakan kehendak kepada orang lain.

c.       Mujadalah atau diskusi apabila dua metode di atas tidak mampu diterapkan, dikarenakan objek dakwah mempunyai tingkat kekritisan tinggi seperti seperti, ahli kitab, orientalis, filosof dan lain sebagainya. Sayyid Qutb menyatakan bahwa dalam menerapkan metode ini perlu diterapkan hak-hak sebagai berikut:
1)      Tidak merendahkan pihak lawan atau menjelek-jelekan, mencaci, karena tujuan diskusi untuk mencapai sebuah kebenaran.
2)      Tujuan diskusi semata-mata untuk mencapai kebenaran sesuai dengan ajaran Allah.
3)      Tetap menghormati pihak lawan sebab setiap jiwa manusia mempunyai harga diri.[3]




D.    Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa, dalam kegiatan atau aktivitas dakwah perlu diperhatikan unsur –unsur yang terkandung dalam dakwah atau dalam bahasa lain adalah komponen-komponen yang harus ada dalam setiap kegiatan dakwah, yang meliputi: dai, mad’u, materi, media dan metode dakwah.
Da’i merupakan orang yang melakukan dakwah, atau dapat diartikan sebagai orang yang menyampaikan pesan dakwah kepada orang lain (mad’u). mad’u adalah manusia yang menjadi mitra dakwah atau menjadi sasaran dakwah atau manusia penerima dakwah. Materi dakwah (maddah ad-da’wah) adalah pesan –pesan dakwah Islam atau segala sesuatu yang harus disampaikan subjek kepada objek dakwah. Metode dakwah pada umumnya merujuk pada surat an-Nahl:125, yaitu : Metode bi al-hikmah,  metode al-mau’idza al-hasanah, dan metode al-mujadalah. Serta media dakwah adalah peralatan yang digunakan dalam menyampaikan materi dakwah


E.     Referensi
www.chochoviq.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-dan-unsur-unsur-dakwah.html
www.maulasari22.blogspot.co.id/2015/06/unsur-unsur-dakwah.html
Wahidin  Saputra, Pengantar Ilmu Dakwah. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2011. hlm: 261.
Samsul Munir Amin, Ilmu Dakwah. Wonosobo : Amzah , 2009. hlm: 70-75
Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, Surabaya : Kencana, 2008, hlm : 218-219




[1] Wahidin  Saputra, Pengantar Ilmu Dakwah.(Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2011). hlm: 261.
[2] Samsul Munir Amin, Ilmu Dakwah. (Wonosobo : Amzah , 2009). hlm: 70-75
[3] Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, (Surabaya : Kencana, 2008) hlm : 218-219

Tidak ada komentar:

Posting Komentar